Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (ketiga kanan) dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (kedua kiri) dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026), (ANTARA/HO-Kementerian UMKM)
MUSI BANYUASIN, ARAHKITA.COM – Upaya memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat membentuk satuan tugas atau working group untuk mendorong UMKM mendapatkan akses pendanaan yang lebih luas melalui sektor jasa keuangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk membuka akses modal, tetapi juga membantu UMKM berkembang dan naik kelas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembentukan working group merupakan tindak lanjut kerja sama antara OJK dan Kementerian UMKM untuk mengintegrasikan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan.
Baca juga:
Jakarta Kreatif Festival 2026 Catat Transaksi Rp55 Miliar, UMKM dan Ekonomi Kreatif Makin Bergeliat“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujar Friderica dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026), seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian UMKM.
Pembentukan working group tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK yang ditujukan untuk mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
Pembiayaan Harus Diikuti Akses Pasar
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengingatkan bahwa perluasan akses pembiayaan tidak boleh berdiri sendiri. Tambahan modal harus dibarengi dengan penguatan akses pasar agar pembiayaan yang diterima pelaku UMKM benar-benar dapat mendorong pertumbuhan usaha.
Menurut Maman, pembiayaan tanpa dukungan pasar berisiko tidak menghasilkan pertumbuhan yang optimal. Pasalnya, UMKM mungkin mampu meningkatkan produksi setelah memperoleh modal, tetapi belum tentu memiliki pasar yang cukup untuk menyerap produk tersebut.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” kata Maman.
Karena itu, Kementerian UMKM akan menyiapkan kebijakan untuk memperkuat akses pasar sekaligus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pembiayaan yang diterima UMKM digunakan secara produktif, meningkatkan kapasitas usaha, dan mendukung keberlanjutan bisnis.
Sistem Keuangan Juga Harus Lebih "UMKM-able"
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai perluasan pembiayaan UMKM juga membutuhkan perubahan paradigma dalam sistem keuangan nasional.
Menurut Hanif, persoalan pembiayaan tidak semata-mata berada pada kemampuan UMKM memenuhi persyaratan lembaga keuangan atau menjadi bankable. Sistem keuangan juga perlu menyesuaikan diri dengan karakteristik, pola transaksi, serta aktivitas ekonomi yang dijalankan UMKM.
“Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able,” ujar Hanif dikutip Antara.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membuka peluang bagi pengembangan skema pembiayaan yang lebih adaptif terhadap kondisi UMKM.
Rekam jejak transaksi, aktivitas usaha, hingga data ekonomi UMKM dapat menjadi bagian dari penilaian kelayakan pembiayaan. Dengan pendekatan tersebut, pelaku UMKM yang selama ini kesulitan memenuhi persyaratan pembiayaan konvensional tetap memiliki peluang untuk memperoleh akses modal.
Dorong UMKM Naik Kelas
Kolaborasi OJK dan Kementerian UMKM diharapkan tidak berhenti pada peningkatan jumlah pembiayaan yang disalurkan. Lebih jauh, kerja sama ini diarahkan untuk membangun ekosistem yang menghubungkan pembiayaan, peningkatan kapasitas produksi, akses pasar, dan keberlanjutan usaha.
Bagi UMKM produktif, akses pembiayaan dapat menjadi pintu untuk memperbesar skala usaha, meningkatkan produksi, menambah tenaga kerja, sekaligus memperkuat daya saing.
Namun, dukungan modal perlu berjalan bersama dengan pendampingan dan akses pasar. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya membuat UMKM mendapatkan tambahan modal, tetapi juga mampu menghasilkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Pembentukan working group OJK dan Kementerian UMKM menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi tersebut.
Jika implementasinya berjalan efektif, kolaborasi ini diharapkan semakin membuka peluang bagi UMKM produktif di berbagai daerah untuk memperoleh pembiayaan, mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia.