Kamis, 13 Agustus 2026

Komisi XI Siapkan Fit and Proper Test Destry Damayanti Usai Reses


 Komisi XI Siapkan Fit and Proper Test Destry Damayanti Usai Reses Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai kegiatan UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi XI DPR RI bersiap menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Destry Damayanti, calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan proses tersebut dapat segera dilakukan setelah DPR kembali aktif dari masa reses.

“Kalau sudah masuk, sudah bisa langsung (uji kepatutan dan kelayakan). Nanti saya koordinasikan dulu dengan teman-teman pimpinan untuk jadwalnya kapan,” kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Komisi XI Kembali Aktif 14 Agustus

Komisi XI DPR RI dijadwalkan kembali menjalankan agenda kedewanan pada 14 Agustus 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan agenda pidato kenegaraan terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangannya.

Setelah masa reses berakhir, peluang untuk segera menggelar rapat pimpinan guna menentukan jadwal fit and proper test Destry Damayanti pun terbuka.

Hanif mengatakan Destry bukan sosok baru dalam dunia keuangan dan moneter Indonesia. Menurut dia, pengalaman Destry di Bank Indonesia menjadi salah satu modal penting untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur BI.

“Saya kira dia figur yang sangat bisa diandalkan, profesional, dan orangnya juga sudah berpengalaman luas, mengenal seluk beluk moneter dan Bank Indonesia,” ujar Hanif dikutip Antara.

Ia berharap kepemimpinan Destry nantinya dapat ikut menjaga dan memperbaiki kondisi perekonomian serta moneter Indonesia.

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pengajuan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

Saat ini, Destry menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI pada Senin (10/8/2026). Dalam pengajuan tersebut, Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama, yakni Destry Damayanti.

Surpres itu diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain mengajukan calon Gubernur BI, pemerintah juga menyampaikan nama calon pengganti Deputi Senior Bank Indonesia serta calon pengganti Deputi Gubernur BI yang saat ini jumlahnya berkurang satu orang.

DPR Akan Proses Sesuai Mekanisme

Prasetyo Hadi menegaskan proses selanjutnya menjadi kewenangan DPR RI. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memproses nama-nama yang telah diajukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan masuknya Surpres tersebut, proses politik untuk menentukan Gubernur BI definitif kini berada di DPR, khususnya Komisi XI sebagai komisi yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang keuangan dan perbankan.

Jika jadwal fit and proper test segera ditetapkan setelah masa reses, Destry Damayanti akan menghadapi proses uji kelayakan sebelum DPR mengambil keputusan atas pencalonannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Proses ini menjadi penting karena posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, serta mendukung perekonomian nasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru