Rencana, Senin DPRD DKI Putuskan Besaran Tarif MRT


 Rencana,  Senin DPRD DKI Putuskan Besaran Tarif MRT DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum memutuskan besaran tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT). (Harian Terbit)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum memutuskan besaran tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) dan rencananya baru akan ada keputusan pada Senin (25/3/2019) pekan depan.

Padahal sehari sebelumnya tepatnya pada Minggu (24/3/2019), Presiden RI, Jokowi akan melakukan peresmian MRT di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI).

"Belum (diputus tarif MRT). Tadinya, besok kita mau rapat bahas lagi finalisasi, tapi ternyata batal. Jadi diputuskan Senin nanti ada rapim," kata Ketua Komisi C DKI Jakarta, Santoso di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Rencananya komisi B dan C DPRD rapat dulu memutuskan besaran tarif MRT itu, setelah selesai berapa ongkos MRT itu pihaknya ajukan hasilnya ke Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Santoso pun memastikan pada Senin mendatang pihaknya rampung memutus besaran tarif Ratangga MRT itu.

Menurutnya tak menjadi masalah bila diresmikan, namun belum ada tarif yang resmi, karena saat ini masih gratis.

Santoso sebagaimana diberitakann Antara melanjutkan, jika MRT Jakarta telah diresmikan, namun tetapi tarif belum juga muncul, maka MRT bisa tetap digratiskan selama menunggu keputusan tarif.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan untuk penetapan tarif MRT menunggu keputusan akhir dari DPRD. Pemprov DKI Jakarta untuk tarif mengusulkan Rp8.500,-

"Tarif MRT nanti tunggu final dari dewan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru