Kamis, 20 Agustus 2026

BNI Life Jadi Perusahaan Asuransi Pertama Berikan Perlindungan Jiwa bagi Pendamping Desa


 BNI Life Jadi Perusahaan Asuransi Pertama Berikan Perlindungan Jiwa bagi  Pendamping  Desa Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Kemendes PDTT dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT BNI Life Insurance Jakarta, 26 Juni 2019 di Lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. (Foto: Sigit Purwanto/Humas Kemendes PDTT)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - PT BNI Life Insurance dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Ditjen PMD Kemendes PDTT) menandatangani Kerjasama Bersama terkai Program Asuransi Tenaga Pendamping Profesional untuk periode 3 tahun.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Taufik Madjid yang disaksikan langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Adi Sulistyowati di Ruang Operasional, Gedung Utama Kemendes PDTT, Jakarta.

Shadiq mengungkapkan kerja sama perdana dengan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping yang berjumlah sekitar 37000 orang untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan, karena dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarga mereka apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian) dan keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp20juta.

Untuk mengikuti program ini, Tenaga Pendamping Kemendesa dapat langsung mendaftarkan dirinya di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia, dan pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta, tambah Shadiq.

Disamping acara penandatanganan kerjasama, BNI Life juga melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada 100 tenaga pendamping, hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan inklusi asuransi jiwa dalam mendukung program OJK “Mari Berasuransi”.

Produk asuransi yang disertakan adalah term life dengan biaya premi yang cukup terjangkau disesuaikan dengan usia peserta dan pencairan klaim asuransi ini juga dapat dilakukan di seluruh cabang Bank BNI dan 7 kantor layanan BNI Life yang terletak di kota besar di Indonesia sesuai dengan komitmen BNI Life.     

“BNI Life hadir memberikan perencanaan masa depan dan perlindungan terpercaya dengan segala kemudahannya”. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat membangun hubungan sinergi yang baik lagi antara BNI Life dengan Kemendesa, jelas Shadiq.

Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program yaitu BNI Life Insurance.

"Memang sudah dapat BPJS, juga dengan BNI life insurance ini, dengan premi Rp50ribu setahun bisa cover dana kematian hingga 25 juta, kalau sakit bisa dicover sampai 90 hari tambahan. Sehingga pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan," ujarnya. Selain itu, pihaknya dengan BNI menawarkan perumahan kredit bersubsidi untuk para pendamping desa.

"Jadi banyak model dan kerjasama dengan BNI yang membantu percepatan ekonomi di desa-desa. Nanti dikembangkan juga untuk perangkat desa, dan masyarakat desa supaya dapat asuransi,"tuturnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati mengatakan program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.

"Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS, kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga mengcover resiko-resiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja," terangnya.

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru