OJK: Ruang untuk Bank Asing Masih Terbuka Lebar di Perbankan Indonesia


 OJK: Ruang untuk Bank Asing Masih Terbuka Lebar di Perbankan Indonesia OJK: Ruang Bank Asing Masih Terbuka Lebar di Perbankan Indonesia. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa peran bank asing di industri perbankan nasional masih sangat terbuka, seiring dengan tingginya minat investor asing terhadap sektor keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, peluang tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia terhadap investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) serta upaya meningkatkan likuiditas valuta asing di dalam negeri.

“Ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa.

Data OJK per Maret 2025 menunjukkan bahwa pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing (KCBA) di industri perbankan Indonesia mencapai 24,99 persen. Sementara itu, kontribusi penyaluran kredit dari entitas tersebut sebesar Rp1.776,02 triliun, atau setara 22,46 persen dari total kredit nasional. Untuk dana pihak ketiga (DPK), bank asing dan KCBA menghimpun Rp1.927,08 triliun, atau 21,39 persen dari total DPK sektor perbankan.

OJK menilai dengan iklim investasi yang tetap kondusif, peran bank asing tidak hanya mendukung pendalaman sektor keuangan, tetapi juga memperkuat sistem likuiditas dan stabilitas keuangan nasional secara keseluruhan.

Terkait dengan beberapa bank di Indonesia yang dikabarkan sedang mencari investor baru, Dian menyampaikan bahwa pada prinsipnya OJK akan memberikan dukungan terhadap segala upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam hal masuknya investor strategis baru apabila hal tersebut akan berdampak positif bagi kinerja bank pada khususnya.

OJK juga turut mendukung perbankan nasional yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari calon investor strategis kepada OJK untuk melakukan investasi di sektor perbankan Indonesia, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dian, dikutip Antara.

Menurut Dian, saat ini iklim investasi dan kepercayaan atas kondisi fundamental di sektor perbankan masih positif tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid sebesar 9,16 persen year on year (yoy) per Maret 2025 didukung kondisi likuiditas yang memadai, di tengah dinamika perekonomian global yang bergerak cepat.

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru