Pesan Kebangsaan 2026: Gerakan Nurani Bangsa Nilai Demokrasi Melemah, Kebebasan Sipil dan Pers Terancam


 Pesan Kebangsaan 2026: Gerakan Nurani Bangsa Nilai Demokrasi Melemah, Kebebasan Sipil dan Pers Terancam Sejumlah tokoh nasional lintas agama, akademisi, aktivis, dan budayawan. Di antaranya Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, M Quraish Shihab, K.H Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, hingga Alissa Q Wahid di Jakarta dalam temu pers menyampaikan Pesan Kebangsaan 2026 Gerakan Nurani Bangsa,  Selasa (13/1/2026) di Jakarta. (Media Indonesia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Gerakan Nurani Bangsa merilis Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 yang menyoroti tantangan serius demokrasi di Indonesia. Dalam pernyataan tersebut, mereka menilai ruang demokrasi melemah, sementara kebebasan sipil dan kebebasan pers menghadapi tekanan.

Pesan Kebangsaan itu ditandatangani sejumlah tokoh nasional lintas agama, akademisi, aktivis, dan budayawan. Di antaranya Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, M Quraish Shihab, K.H Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, hingga Alissa Q Wahid di Jakarta dan disampaikan kepada media, Selasa (13/1/2026).

Gerakan Nurani Bangsa menyatakan, amanat konstitusi harus menjadi pedoman pemerintahan—mulai dari melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, sampai ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Mereka mengapresiasi upaya negara memenuhi hak dasar warga seperti pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perekonomian rakyat skala kecil dan menengah. Namun, mereka menilai tantangan bangsa kini semakin kompleks dan memerlukan pembenahan serius pada kualitas demokrasi dan tata kelola negara.

Skor Demokrasi Disebut Rendah

Dalam pernyataannya, Gerakan Nurani Bangsa merujuk laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang mencatat skor demokrasi Indonesia 6,30 dari skala 10. Indonesia disebut masuk kategori “demokrasi cacat”—pemilu berjalan, tetapi ada masalah pada budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, dan fungsi lembaga-lembaga pemerintahan.

“Demokrasi yang baik menuntut tata kelola pemerintahan yang akuntabel, ruang yang aman bagi partisipasi warga, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan hak asasi manusia,” tulis Gerakan Nurani Bangsa.

Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

Sepanjang 2025, mereka menilai ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi meningkat. Teror, ancaman, hingga pemenjaraan masih disebut terjadi di berbagai kasus.

Mereka juga menyinggung situasi pasca aksi massa yang dikenal sebagai “Prahara Agustus”. Dalam peristiwa tersebut, ribuan orang—termasuk aktivis demokrasi dan hak asasi manusia—dilaporkan ditangkap dan ditahan. Hingga awal Desember 2025, mereka menyebut aparat masih melakukan penangkapan terhadap penggerak komunitas demokrasi lokal.

Tak hanya itu, Gerakan Nurani Bangsa menyatakan, rangkaian teror juga dialami akademisi dan pemengaruh (influencer) yang kritis terhadap penanganan bencana Sumatra pada akhir November 2025.

Kebebasan Pers Dinilai Tergerus

Kondisi kebebasan pers juga disoroti. Mereka menilai jurnalis yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah menghadapi intimidasi dan teror.“Penghalangan kerja jurnalis, perampasan properti, hingga berbagai bentuk intimidasi kerap terjadi,” bunyi pernyataan tersebut.

Gerakan Nurani Bangsa menyebut bentuk-bentuk teror yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi, dan influencer antara lain pengiriman bangkai binatang, perusakan mobil, doxing di dunia maya, sampai pelemparan bom molotov ke rumah.

Negara Diminta Utamakan Dialog, Bukan Kekerasan

Mereka juga menyinggung tindakan represif dalam aksi-aksi warga yang menuntut hak. Alih-alih membuka ruang dialog setara, negara dinilai kerap menggunakan kekerasan untuk meredam kritik.

Beberapa contoh yang disebut antara lain situasi dalam proses pembahasan RUU TNI, aksi menuntut hak buruh, penolakan Proyek Strategis Nasional, situasi khusus Papua, hingga berbagai kasus yang berujung kriminalisasi warga.

Delapan Pesan Awal 2026

Di awal tahun 2026, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan delapan pesan untuk pemerintah dan penyelenggara negara. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya menjaga demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat dengan memperkuat penegakan hukum dan penghormatan HAM.

Mereka juga menegaskan seluruh elemen bangsa perlu merawat supremasi sipil. Dalam pernyataannya, Polri diminta fokus pada tugas menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat. Sementara TNI diminta tetap pada mandat menjaga kedaulatan dan pertahanan negara.

Pesan Kebangsaan itu ditandatangani pula oleh tokoh-tokoh lain, antara lain Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, serta Lukman Hakim Saifuddin.

Pernyataan ditutup dengan seruan agar tahun baru menjadi ruang aman tanpa ancaman bagi partisipasi warga negara, serta momentum bersama mengevaluasi dan memperkuat fondasi demokrasi Pancasila.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru