Selasa, 30 Desember 2025

Transaksi Derivatif Kripto di CFX Tembus Rp24,95 Triliun dalam Lima Bulan Pertama 2025


 Transaksi Derivatif Kripto di CFX Tembus Rp24,95 Triliun dalam Lima Bulan Pertama 2025 Derivatif kripto membuka peluang dua arah bagi investor, baik saat pasar menguat maupun melemah. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bursa aset keuangan digital PT Central Finansial X (CFX) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam transaksi derivatif kripto. Selama periode Januari hingga Mei 2025, total nilai transaksi mencapai Rp24,95 triliun, menandai peningkatan minat yang tinggi terhadap produk investasi digital di Indonesia.

Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa produk derivatif kripto yang ditawarkan CFX dirancang untuk menjawab kebutuhan investor akan instrumen investasi yang inovatif dan fleksibel. Dengan fitur lindung nilai (hedging), produk ini memungkinkan nasabah untuk memaksimalkan peluang profit di tengah pergerakan pasar yang naik maupun turun.

"Derivatif kripto membuka peluang dua arah bagi investor, baik saat pasar menguat maupun melemah. Ini memberi kendali lebih besar dalam pengelolaan portofolio," ujar Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Lonjakan Transaksi Derivatif Kripto pada Mei 2025

Secara khusus, transaksi derivatif kripto pada Mei 2025 mencapai Rp9,61 triliun, mencatatkan lonjakan 61% dibandingkan bulan April. Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan antusiasme pasar yang terus meningkat sejak produk ini pertama kali diluncurkan pada September 2024.

Menurut Subani, tren pertumbuhan positif tersebut mencerminkan penerimaan yang kuat dari para investor terhadap derivatif kripto. Ia optimistis kinerja ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.

"Tren positif ini memperkuat posisi derivatif kripto sebagai bagian penting dalam lanskap investasi nasional," jelasnya.

96 Kontrak Derivatif Kripto dan 7 Anggota Pialang Terdaftar

Hingga saat ini, CFX telah menghadirkan 96 kontrak derivatif kripto yang bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia. Selain itu, terdapat tujuh perusahaan pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota aktif CFX, yaitu:

1. PT PG Berjangka

2. PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka

3. PT Jalatama Artha Berjangka

4. PT Java Global Futures

5. PT Porto Komoditi Berjangka

6. PT Alpha Centauri Berjangka

7. PT Ajaib Futures Asia

Komitmen CFX Perluas Akses Produk Derivatif

Ke depan, CFX berkomitmen untuk terus memperluas lini produk derivatif kripto. Setiap produk baru akan melewati proses seleksi dan evaluasi ketat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta menjaga keamanan dan transparansi dalam perdagangan.

"Kami akan terus menghadirkan kontrak derivatif baru sesuai kebutuhan pasar. Semua produk akan kami pastikan lolos penilaian ketat demi menjaga kepercayaan dan keberlanjutan ekosistem," pungkas Subani dikutip dari Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru