Rabu, 31 Desember 2025

Dunia Melenceng Jauh dari Target 2030 untuk Menghentikan Deforestasi


 Dunia Melenceng Jauh dari Target 2030 untuk Menghentikan Deforestasi Dunia Melenceng Jauh dari Target 2030 untuk Menghentikan Deforestasi. (econusa.id)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Upaya global untuk menghentikan deforestasi mengalami kemunduran serius. Laporan terbaru Penilaian Deklarasi Hutan 2025 mengungkapkan bahwa dunia melenceng 63 persen dari target nol deforestasi pada tahun 2030.

Pada 2024, hutan hilang seluas 8,1 juta hektar, setara setengah luas Inggris, melebihi batas tahunan yang diperlukan untuk memenuhi target.

Kebakaran hutan di Amerika Latin, Asia Tenggara, dan Afrika menyumbang hilangnya 6,7 juta hektar hutan dan melepaskan 3,1 miliar ton emisi karbon, hampir 150 persen emisi tahunan sektor energi AS. Degradasi hutan yang sulit terdeteksi memperburuk risiko deforestasi di masa depan.

Salah satu penyebab utama kegagalan ini, dilansir Euro News adalah minimnya pendanaan perlindungan hutan. Dana publik internasional hanya mencapai €5 miliar (Sekitar US$ 5,8 miliar) per tahun antara 2017-2022, dibandingkan dengan €353 miliar subsidi yang mengalir ke industri perusak hutan seperti pertanian skala besar, pertambangan, dan penebangan.

Para ahli menilai sistem ekonomi global masih memberi insentif bagi perusakan hutan demi keuntungan cepat.

“Upaya perlindungan hutan tidak akan berhasil selama sistem ekonomi kita terus memberi imbalan keuntungan cepat dari perusakan hutan,” kata Franziska Haupt dari Climate Focus.

Kritik juga diarahkan pada ketidakterpaduan kebijakan global yang membuat upaya perlindungan hutan berjalan terpisah-pisah dan kurang efektif.

Meski demikian, ada perkembangan positif di beberapa wilayah. Brasil di bawah Presiden Lula da Silva berhasil menekan deforestasi Amazon sejak 2023 dan mengusulkan reformasi pendanaan hutan global.

Republik Demokratik Kongo mengesahkan undang-undang tata guna lahan nasional pertama yang mengakui hak masyarakat adat dan memperluas perlindungan hutan hujan di Cekungan Kongo, salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.

Di Amerika Latin, Perjanjian Escazú meningkatkan akses informasi lingkungan, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan perlindungan terhadap pembela lingkungan.

Menghadapi COP30 di Belém, Brasil, sebanyak 34 negara meluncurkan Peta Jalan Aksi Pendanaan Hutan untuk menutup kesenjangan pendanaan tahunan €58 miliar dan menyelaraskan investasi swasta dengan tujuan kehutanan. Jika COP30 berhasil mengimplementasikan reformasi ini, bisa menjadi momentum penting bagi perlindungan hutan global.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru