Loading
Permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Laporan terbaru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bertajuk Tinjauan Lingkungan Hidup (TLHI) 2025 memberikan sinyal bahaya: krisis ekologis kini sudah merata di seluruh pelosok negeri. Tidak ada lagi wilayah yang benar-benar aman.
Ambisi 8 Persen yang "Berdarah"
Pemerintah saat ini tengah memacu ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Namun, menurut Wahyu Eka Styawan dari WALHI, angka tersebut dibayar dengan harga yang terlalu mahal. Negara seolah hanya memuja Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai satu-satunya indikator kemajuan, sembari menutup mata pada kerusakan alam yang dianggap "biaya sampingan".
Ironisnya, di tengah utang pemerintah yang menembus Rp8.444 triliun, kesejahteraan rakyat justru jalan di tempat. Upah riil turun, dan jumlah penduduk rentan miskin terus bertambah. Pertumbuhan ekonomi ini bukanlah untuk rakyat, melainkan warisan beban ekologis bagi generasi masa depan.
Paradoks Hutan: Eksploitasi Berkedok Penyelamatan
Uli Arta Siagian, Koordinator Kampanye WALHI, dalam Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 yang digelar Rabu, 28 Januari 2026 di Jakarta menyoroti standar ganda pengelolaan hutan. Di satu sisi, hutan terus dibongkar untuk tambang dan sawit. Di sisi lain, hutan yang sama diklaim sebagai penyerap emisi.
Lebih miris lagi, pencabutan izin perusahaan nakal ternyata bukan untuk pemulihan alam. Alih-alih dikembalikan ke rakyat, lahan tersebut justru dialihkan pengelolaannya ke BUMN atau entitas baru. "Mesin-mesin izin" ini masih terus menderu. Jika 26 juta hektar hutan alam dalam konsesi diaktifkan demi mengejar target 8 persen, kita sedang melegalkan deforestasi besar-besaran.
Transisi Energi: Solusi atau Polusi Baru?
Indonesia juga terjebak dalam "solusi palsu" transisi energi. Target energi terbarukan justru diturunkan, sementara ketergantungan pada batu bara tetap tinggi lewat teknologi seperti co-firing biomassa dan gasifikasi. Di kawasan hilirisasi nikel, PLTU captive (pembangkit mandiri) menjamur, menciptakan zona pengorbanan yang merusak kesehatan warga dan ekosistem pesisir.
Hukum yang Memukul Rakyat
Pembangunan ini bukan tanpa perlawanan, namun negara meresponsnya dengan tangan besi. Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mencatat eskalasi kekerasan yang mengerikan. Hingga 2025, total 1.167 warga menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan saat mencoba mempertahankan lingkungan mereka. Melalui instrumen seperti UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (PSN), investasi difasilitasi karpet merah, sementara rakyat yang kritis dibungkam dengan pelibatan aparat bersenjata.
Kembali ke Konstitusi
Melalui TLHI 2025, WALHI mendesak pemerintah untuk berhenti mengejar angka pertumbuhan yang semu. Sudah saatnya negara mengakui Wilayah Kelola Rakyat (WKR) dan melakukan audit menyeluruh terhadap regulasi yang hanya pro-investasi. Pembangunan harus kembali ke batas-batas ekologis, bukan sekadar memburu keuntungan materi yang merusak bumi.