Loading
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
BANDUNG, ARAHKITA.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia yang melibatkan jaringan jual beli bayi lintas negara. Berdasarkan hasil pengembangan kasus penculikan anak di Kota Bandung, sedikitnya 24 bayi diduga telah dijual ke Singapura oleh sindikat yang kini telah diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 12 tersangka menjadi titik awal terkuaknya jaringan besar ini.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ujar Surawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Baca juga:
Tragedi di Pernikahan Anak KDM: Polda Jabar Periksa 11 Saksi, Kasus Diambil Alih DitreskrimumBayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandungnya, mereka dirawat terlebih dahulu di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta, sebelum akhirnya dikirim ke Kalimantan Barat sebagai tempat transit menuju negara tujuan: Singapura.
Polda Jabar berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, serta satu bayi lainnya di Tangerang, Banten. Keenam bayi tersebut saat ini dalam perlindungan polisi dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.
Surawan menyebutkan, bayi-bayi tersebut akan dijual kepada warga negara Singapura dengan kisaran harga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
“Informasi awal dari tersangka menyebutkan bahwa para bayi akan diadopsi oleh warga negara asing di Singapura. Kami terus mendalami motif dan jaringan di baliknya,” katanya.
Lebih jauh, penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan melibatkan banyak peran: mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga kurir pengirim bayi ke luar negeri.
“Ada yang berperan sejak bayi masih dalam kandungan. Ada juga penampung, pembuat surat-surat palsu, dan pengirim,” tambah Surawan.
Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang telah lebih dulu dikirim keluar negeri.
“Kami masih melakukan pengembangan, terutama terkait keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura. Langkah hukum lintas negara akan segera ditempuh,” pungkasnya dikutip Antara.