Selasa, 30 Desember 2025

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, Polda Jabar Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Resmi


  Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, Polda Jabar Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Resmi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG, ARAHKITA.COM – Polda Jawa Barat mengungkap praktik perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan pemalsuan dokumen resmi untuk meloloskan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa para pelaku memalsukan berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), identitas pribadi, hingga paspor bayi. Pemalsuan ini dilakukan agar bayi terlihat seolah-olah merupakan anak kandung dari orang yang namanya tertera dalam dokumen resmi.

“Dalam akta tersebut, dicantumkan bahwa bayi merupakan anak kandung dari pasangan yang tercatat di KK. Ini jelas menunjukkan unsur pemalsuan dokumen,” ujar Surawan saat konferensi pers di Bandung, Kamis (17/7/2025).

Setelah dokumen palsu selesai diurus, para pelaku kemudian mengajukan pembuatan paspor dan memberangkatkan bayi-bayi tersebut ke Singapura melalui Jakarta.

16 Orang Terlibat, 3 Masih Buron

Menurut penyelidikan, sindikat ini melibatkan 16 orang pelaku dengan peran yang berbeda-beda. Mulai dari perekrut ibu dan bayi, penampung, pengurus dokumen, hingga perawat bayi. Hingga saat ini, polisi telah menangkap 13 pelaku, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu pelaku utama, yang diketahui berinisial AF, merekrut bayi dari ibu kandung melalui media sosial. Bayi-bayi tersebut kemudian ditampung sementara di Kabupaten Bandung sebelum dibawa ke Pontianak untuk pengurusan dokumen palsu.

“Di Pontianak, para bayi dimasukkan ke dalam KK milik orang lain dan dibuatkan paspor untuk diberangkatkan ke luar negeri. Sebagian besar pelaku juga berdomisili di Pontianak,” jelas Surawan.

Dugaan Keterlibatan Pejabat Disdukcapil

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihak kepolisian akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pontianak dalam proses pemalsuan dokumen tersebut.

“Kami akan mendalami sejauh mana keterlibatan oknum Disdukcapil. Apalagi kasus seperti ini dilakukan secara berulang, sehingga patut diduga ada kelalaian atau bahkan keterlibatan langsung,” kata Hendra dikutip Antara

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku dan pihak yang terlibat di balik praktik ilegal tersebut bisa diproses secara hukum.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru