Selasa, 30 Desember 2025

Kejagung Sita Lagi Aset Diduga Milik Riza Chalid, Termasuk 4 Mobil Mewah di Bekasi


 Kejagung Sita Lagi Aset Diduga Milik Riza Chalid, Termasuk 4 Mobil Mewah di Bekasi Kejagung kembali sita kendaraan yang diduga milik Riza Chalid. (checknricek.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri jejak aset Muhammad Riza Chalid (MRC) terus berlanjut. Kali ini, tim penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, empat unit mobil berhasil diamankan.

“Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023,” jelas Anang di Gedung Jampidsus Kejagung.

Keempat mobil yang disita terdiri dari BMW, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, dan Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di beberapa titik, termasuk di kawasan perumahan, dan tercatat atas nama pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

Menurut Anang, pihak-pihak terafiliasi tersebut merupakan individu atau entitas yang memiliki hubungan kerja sama dengan MRC. Penyitaan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini.

“Penyidik Jampidsus tidak hanya fokus mencari keberadaan tersangka. Sambil menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan, kami juga bergerak cepat mengamankan asetnya,” tambahnya dikutip Antara.

Riwayat Penyitaan Sebelumnya

Langkah Kejagung ini bukan yang pertama. Sebelumnya, penyidik telah menyita lima unit mobil lain yang juga diduga milik Riza Chalid, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz. Selain kendaraan, sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk dolar AS, rupiah, dan mata uang asing lainnya, juga telah diamankan.

Status Hukum Riza Chalid

Muhammad Riza Chalid, yang dikenal sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Salah satu dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, saat itu perusahaan belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan BBM.

Dengan langkah penyitaan lanjutan ini, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara sekaligus memastikan aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan ke kas negara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru