Selasa, 30 Desember 2025

Resmi, KPK Umumkan Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer


 Resmi, KPK Umumkan Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pihak. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah melalui proses gelar perkara pada Kamis (21/8/2025) malam.

“Dalam ekspose yang dilakukan tadi malam, para pihak yang diamankan sudah ditetapkan status hukumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Budi menjelaskan bahwa sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Namun, sebelum tenggat waktu berakhir, KPK telah menetapkan siapa saja yang resmi menjadi tersangka.

“Penetapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Rincian Kasus akan Diumumkan Lewat Konferensi Pers

Meski tersangka sudah ditetapkan, KPK baru akan mengumumkan secara resmi jumlah tersangka, identitas mereka, hingga konstruksi perkara pada konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat siang atau sore.

“Jadi, mohon bersabar. Segala detail termasuk kronologi tangkap tangan akan disampaikan dalam konferensi pers,” kata Budi.

Dugaan Pemerasan dan Penyitaan Puluhan Kendaraan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. Dalam operasi ini, KPK juga menyita puluhan kendaraan sebagai barang bukti.

Hingga Kamis (21/8/2025) sore, wartawan di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang telah diamankan KPK. Selain itu, KPK turut menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kemenaker.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK untuk mengungkap detail perkara yang diduga merugikan tata kelola sertifikasi K3 di Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru