Selasa, 30 Desember 2025

KPK Tegaskan Pemeriksaan Lisa Mariana Jadi Jalan Masuk untuk Periksa Ridwan Kamil


  KPK Tegaskan Pemeriksaan Lisa Mariana Jadi Jalan Masuk untuk Periksa Ridwan Kamil Pemeriksaan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) menjadi langkah awal untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). (rm.id)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) merupakan langkah awal sebelum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). Menurutnya, pemanggilan Lisa Mariana penting dilakukan lebih dahulu karena namanya disebut menerima aliran dana terkait proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

“Pemeriksaan LM menjadi tahap awal atau persiapan bagi kami untuk meminta keterangan kepada saudara RK,” ujar Asep.

Ia menambahkan, keterangan Lisa akan menjadi dasar penting sebelum KPK mengonfirmasi langsung kepada Ridwan Kamil. “Ada informasi soal dugaan aliran dana ke LM, sehingga penyidik perlu memastikan hal itu,” kata Asep.

168 Hari Pasca-Penggeledahan, Ridwan Kamil Belum Dipanggil

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini sebelumnya mencuat setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Namun hingga Senin (25/8), atau 168 hari sejak penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi.

Sementara itu, Lisa Mariana sudah lebih dahulu hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/8/2025).

Kerugian Negara Rp222 Miliar, Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB, Widi Hartoto (WH)

Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)

Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)

Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)

KPK menduga praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru