Loading
Anggota DPR RI Bane Raja Manalu mendesak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) untuk segera menghentikan aktivitas penanaman di area yang masih berstatus sengketa. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Anggota DPR RI Bane Raja Manalu mendesak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) untuk segera menghentikan aktivitas penanaman di area yang masih berstatus sengketa. Desakan ini muncul setelah terjadinya bentrokan antara warga adat Sihaporas dan pihak pengamanan PT TPL yang mengakibatkan puluhan orang luka-luka.
“Tidak boleh ada aktivitas berlangsung di atas lahan yang sedang disengketakan. Hal ini demi mencegah peristiwa serupa yang berujung pada korban,” ujar anggota DPR RI Bane Raja Manalu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025).
Bane menegaskan, sikapnya sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang dalam Rakernas V PDI Perjuangan pada Mei 2024 menekankan pentingnya penghentian deforestasi, moratorium alih fungsi hutan, dan reforestasi lahan terdegradasi.
“Negara harus hadir bersama rakyat. Tidak boleh ada lagi peristiwa kekerasan,” tambah anggota Komisi VII DPR tersebut.
Bentrokan terjadi pada Senin (22/9/2025) di wilayah Buttu Pengaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Selain menimbulkan korban luka, konflik juga menyebabkan kerusakan pada rumah, gubuk, sepeda motor, hingga mobil pick-up.
Usai mendapat laporan dari warga, Bane yang merupakan legislator dari dapil Sumatera Utara III segera menghubungi Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, untuk memastikan aparat kepolisian hadir di lokasi agar konflik tidak semakin meluas.
“Saya mengutuk keras peristiwa kekerasan di Sihaporas. Banyak warga yang menjadi korban, termasuk ibu-ibu yang terkapar dengan luka di wajah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perusahaan penerima konsesi hutan. Evaluasi dan audit, menurutnya, penting agar negara benar-benar serius dalam merawat lingkungan dan tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek.