Rabu, 31 Desember 2025

KPK Buka Tabir Kerugian Negara, Manajer CV Dipta Karya Diperiksa Terkait Kasus Karet Kementan!


 KPK Buka Tabir Kerugian Negara, Manajer CV Dipta Karya Diperiksa Terkait Kasus Karet Kementan! Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer CV Dipta Karya Mitratama berinisial DS terkait penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023.

"Saksi DS dimintai keterangan berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak 29 November 2024. Modus yang diduga terjadi adalah penggelembungan harga. Seorang tersangka telah ditetapkan pada 2 Desember 2024.

Selain itu, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait kasus ini, termasuk DS dan RIS dari pihak swasta, pensiunan DJ, serta enam ASN berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

Kasus ini juga sedang didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, seorang ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

-

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru