Selasa, 11 Agustus 2026

KPK Masih Telusuri Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana


 KPK Masih Telusuri Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang diduga mengalir kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai uang yang diduga diterima Lisa Mariana. Penyidik masih mendalami bagaimana aliran dana tersebut terjadi dan siapa pihak yang berada di balik transaksi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pendalaman mengenai aliran uang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026) malam.

KPK Telusuri Penggunaan Nomine

Dalam penyidikan sementara, KPK menduga uang yang berkaitan dengan perkara Bank BJB tersebut diterima Lisa Mariana melalui pihak lain yang menggunakan nama berbeda atau nomine.

Menurut Taufik, penyidik kini sedang mencari tahu identitas dan hubungan pihak yang diduga menjadi nomine tersebut dengan pihak-pihak lain yang terkait perkara.

“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” ujarnya.

Pendalaman ini menjadi penting karena KPK tidak hanya mengejar aliran uang, tetapi juga berusaha mengungkap hubungan antara penerima dana dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB.

Aliran Dana ke Lingkungan Pemprov Jawa Barat Juga Didalami

Selain dugaan aliran uang kepada Lisa Mariana, KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK sebelumnya telah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan sejumlah pihak dan enam agensi periklanan.

Pada 13 Maret 2025, KPK mengumumkan lima tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak dari perusahaan agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Ikin merupakan pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Sementara Suhendrik disebut sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Adapun Elang Sophan Jaya Kusuma merupakan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Rumah Ridwan Kamil Pernah Digeledah KPK

Penyidikan kasus Bank BJB juga menyeret perhatian kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Ridwan Kamil kemudian diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengurai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk menelusuri ke mana saja uang dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB mengalir dikutip Antara.

Empat Tersangka Ditahan

Perkembangan terbaru terjadi pada 10 Agustus 2026. KPK menahan empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Sementara itu, Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan.

Di tengah proses penahanan tersebut, KPK masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aliran dana. Salah satunya dugaan aliran uang kepada Lisa Mariana melalui pihak yang disebut sebagai nomine.

KPK juga masih menelusuri kemungkinan keterkaitan aliran dana tersebut dengan pihak-pihak lain, termasuk mereka yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pendalaman aliran uang ini diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara lebih utuh rangkaian perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru