Kritik Bencana Berujung Teror, Menteri HAM Minta Aparat Bertindak Tegas


 Kritik Bencana Berujung Teror, Menteri HAM Minta Aparat Bertindak Tegas Arsip foto - Menteri HAM Natalius Pigai diwawancarai wartawan di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh rangkaian teror yang dialami sejumlah aktivis dan influencer setelah mereka menyampaikan kritik atas penanganan banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera pada akhir November 2025.

Pigai menegaskan, setiap bentuk ancaman dan intimidasi terhadap warga negara merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi teror tersebut secara transparan.

“Teror terhadap siapa pun, termasuk influencer, harus diusut tuntas agar jelas siapa pelakunya dan apa tujuannya,” kata Pigai dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menilai kritik merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Menurut Pigai, kebebasan menyampaikan pendapat—baik oleh aktivis, akademisi, maupun pemengaruh—dijamin konstitusi dan tidak boleh dibungkam oleh siapa pun.

Namun demikian, Pigai mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi juga menuntut tanggung jawab. Dalam praktiknya, kritik di ruang publik kerap bergeser menjadi serangan personal atau tuduhan tanpa dasar yang dapat merugikan kehormatan individu maupun institusi.

Ia juga menyinggung potensi penyalahgunaan narasi dengan berpura-pura menjadi korban demi meraih simpati publik, meningkatkan popularitas, atau memperbesar jumlah pengikut di media sosial. Menurutnya, situasi semacam itu justru berisiko merusak kualitas demokrasi.

Karena itu, Pigai meminta masyarakat—termasuk para influencer—lebih berhati-hati dalam membingkai kritik. Pemerintah, katanya, tidak bisa serta-merta dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Pigai menambahkan, kebebasan berpendapat sering disertai praktik penggiringan opini yang menyesatkan, seperti serangan ad hominem, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab dan akibat. Ia mengajak publik untuk tetap rasional dan objektif dalam menyerap informasi, khususnya di media sosial.

Terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menegaskan pemerintah telah bekerja secara sistematis melalui tahap tanggap darurat dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari pemulihan wilayah terdampak. Ia menyebut kehadiran rutin Presiden di sejumlah daerah terdampak sebagai bukti keseriusan negara dalam merespons bencana.

Di sisi lain, Pigai menolak keras segala bentuk framing yang menuduh pemerintah sebagai pelaku teror tanpa bukti hukum yang sah. Menurutnya, jika memang terjadi teror, pelakunya bukan negara, melainkan pihak tertentu yang harus diungkap melalui proses hukum dikutip Antara.

Sebelumnya, sejumlah influencer dilaporkan mengalami teror di kediaman mereka. DJ Donny (Ramon Dony Adam) mengaku rumahnya menjadi sasaran pengiriman bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov, yang telah ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Sherly Annavita melaporkan mobilnya dicoret-coret, dan Chiki Fawzi menerima ancaman digital.

Selain influencer, organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia juga mengungkap bahwa salah satu aktivisnya, Iqbal Damanik, mendapat teror serupa berupa pengiriman bangkai ayam dan pesan ancaman ke rumahnya.

Pigai menegaskan, pemerintah tetap menghormati sikap kritis siapa pun. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru