Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu & Vape Berisi Etomidate di Jakarta Barat


 Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu & Vape Berisi Etomidate di Jakarta Barat Pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) berisi etomidate di kawasan Jakarta Barat yang berinisial AP (kiri) dan DA (kanan) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

JAKARTA, ARAHKITA.COM  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba yang menyelundupkan sabu dan catridge vape berisi etomidate di Jakarta Barat.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AP (25) laki-laki dan DA (26) perempuan. Penangkapan terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Dalam pengungkapan ini, kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape yang berisi etomidate. Kedua tersangka mencoba menyamarkan barang haram ini dengan modus pengiriman melalui jasa paket online,” kata Bagin kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/1/2026) seperti yang dikutip dari Antara.

Polisi juga menyita 58 catridge vape merek Ferrari dan 23 catridge vape merek Mercy, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Bagin, etomidate termasuk narkotika golongan II sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini memiliki efek adiktif yang dapat membuat penggunanya merasa kehilangan kesadaran.

“Jika dihirup melalui vape, etomidate bisa mengganggu fungsi organ vital, menyebabkan kebingungan, tremor, bahkan gaya berjalan yang tidak stabil. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” jelas Bagin.

Kasus ini menyoroti modus baru pengiriman narkoba melalui vape, yang menjadi perhatian aparat keamanan karena sulit terdeteksi dan berisiko tinggi bagi masyarakat.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru