Jumat, 23 Januari 2026

Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta


 Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Tangkapan layar terduga pelaku yang melakukan masturbasi di TransJakarta 1A dengan rute Pantai Maju-Balai Kota, Kamis (15/1/2026). (ANTARA/Instagram/@jkt.fyp)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AMY (25) di dalam armada Bus Transjakarta. Peristiwa tersebut terjadi saat bus melintas di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, perbuatan asusila itu dilakukan di ruang publik sehingga memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, karena perbuatan asusila yang dilakukan di muka umum,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Onkoseno mengungkapkan, kejadian bermula saat kedua pelaku yang baru saling mengenal selama tiga hari sepakat pulang bersama usai bekerja. Mereka bertemu di Halte Busway Pantai Indah Kapuk (PIK) sebelum menaiki bus Transjakarta tujuan Penjaringan.

“Di dalam bus, posisi korban berdiri tepat di depan kedua pelaku. Saat itulah aksi tidak senonoh tersebut dilakukan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Dalam kejadian tersebut, pelaku HW diduga melakukan perbuatan asusila terhadap FTR hingga mengeluarkan cairan sperma yang kemudian mengenai pakaian korban. Awalnya, korban mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara bus. Namun, kecurigaan muncul setelah ada penumpang lain yang menegur pelaku.

“Korban baru menyadari bahwa cairan yang menetes ke pakaiannya adalah sperma. Saat itu juga, saksi bersama kondektur Transjakarta langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Onkoseno.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket milik korban yang terkena cairan tersebut.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta peran aktif masyarakat dan petugas transportasi umum dalam mencegah serta menindak tegas tindak pelecehan seksual di ruang publik.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru