Loading
Tersangka FK yang membunuh ayah angkatnya berinisial LHN dan barang bukti yang dijadikan alat pembunuhan berupa hebel dan balok di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pria berinisial FK (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. FK diketahui merupakan anak angkat dari korban berinisial LHN.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban yang berada di Gang Mushala, Kampung Kelor, Desa Kampung Kelor.
“Korban berinisial LHN ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban menerima informasi dari anaknya, lalu mendatangi lokasi kejadian. Setelah memastikan kondisi korban, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelapor datang ke rumah korban, memastikan korban telah meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sepatan,” jelas Budi seperti dikutip dari Antara.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota selanjutnya melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan serta pemeriksaan barang bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, serta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana,” terang Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FK diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul menggunakan balok. Kekerasan tersebut berlanjut hingga korban terjatuh.
“Setelah korban jatuh, tersangka kembali memukul bagian wajah korban menggunakan hebel sebanyak beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan retak pada bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Usai kejadian, saksi melihat tersangka meninggalkan lokasi rumah korban. Dari hasil pendalaman penyidik, motif dugaan pembunuhan tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi.
“Tersangka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya perbaikan kendaraan angkutan kota miliknya. Di sisi lain, korban disebut sempat menjanjikan uang dari hasil penjualan rumah, namun janji tersebut belum terealisasi,” kata Budi.
Saat ini, tersangka FK telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota.