Ibu Empat Anak Curi Rp2,6 Juta di Minimarket Tambora, Polisi Ungkap Motif Ekonomi


 Ibu Empat Anak Curi Rp2,6 Juta di Minimarket Tambora, Polisi Ungkap Motif Ekonomi Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat melakukan pencurian uang di sebuah minimarket kawasan Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat mencuri uang di sebuah minimarket kawasan Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (10/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, upayanya gagal. Ibu empat anak itu tertangkap basah oleh pegawai minimarket saat menjalankan aksinya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026) malam.

Sudah Lima Kali Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, IPS mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Namun, hanya dua aksinya yang terungkap.

Sebelumnya, ia pernah diamankan oleh Polsek Pademangan setelah mencuri uang sebesar Rp4,6 juta di sebuah minimarket. Saat itu, kasusnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Meski sempat mendapat penyelesaian damai, IPS kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini, ia menggondol uang sebesar Rp2,6 juta dari minimarket di Tambora. Sementara tiga aksi lainnya disebut tidak diketahui oleh korban.

Polisi menyebut motif pencurian yang dilakukan IPS murni karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Motif pelaku adalah ekonomi. Ia mengaku butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Sudrajat.

Atas perbuatannya, IPS kini dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong seseorang mengambil jalan pintas yang berujung pidana. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dalam kondisi apa pun.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru