Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi laporan terhadap seorang guru sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipolisikan oleh orang tua murid atas dugaan kekerasan verbal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, guru berinisial CB diduga mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada salah satu murid di sekolah tempatnya mengajar.
Menurut Budi, murid tersebut kemudian menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Pihak orang tua lantas menemui guru yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
“Anak yang bersangkutan melaporkan kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua bertemu dengan guru tersebut, namun upaya mediasi belum menemukan titik temu,” ujar Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Budi menambahkan, salah satu hal yang menjadi perhatian orang tua murid adalah tidak adanya permohonan maaf dari guru tersebut sejak kejadian berlangsung. Padahal, permintaan maaf itu disebut telah ditunggu cukup lama, yakni dari Agustus hingga Desember 2025.
“Permohonan maaf itu tidak kunjung disampaikan, baik secara langsung kepada anak maupun di hadapan forum. Ini yang kemudian menjadi keberatan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Budi berharap kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan kebesaran hati dari kedua belah pihak.
“Perkara ini masih kami dalami. Kami berharap ada itikad baik dan kebesaran hati dari semua pihak agar bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan pihaknya masih menelusuri apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut. Ia menegaskan kepolisian tetap membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Restorative Justice sudah diatur dalam KUHP yang baru. Kami tentu membuka ruang seluas-luasnya untuk penyelesaian melalui jalur tersebut,” kata Boy.
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial dari akun @wargatangsel. Dalam unggahan itu disebutkan seorang guru di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, bernama Christiana Budiyati, atau yang akrab disapa Bu Budi, tengah menghadapi proses pelaporan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
Akun tersebut juga menjelaskan peristiwa bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid dilaporkan terjatuh, namun teman-temannya justru meninggalkannya tanpa memberikan pertolongan.
Melihat kejadian tersebut, Bu Budi disebut memberikan nasihat kepada para murid dengan tujuan edukatif, agar menumbuhkan empati dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Namun, nasihat yang disampaikan di kelas itu kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan yang disampaikan di depan umum,” tulis akun tersebut.
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut secara utuh.