Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan komika sekaligus pegiat media sosial, Pandji Pragiwaksono, untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah laporan polisi yang ditujukan kepadanya. Klarifikasi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya undangan klarifikasi kepada Pandji Pragiwaksono yang disampaikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Saudara PP dijadwalkan hadir untuk klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Budi, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari lima laporan yang masuk dan berkaitan dengan objek perkara yang sama. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan klarifikasi dalam satu waktu.
“Ini sifatnya undangan klarifikasi. Karena laporan yang masuk terkait objek yang sama, penyidik mengatur agar klarifikasi dilakukan sekaligus untuk lima perkara,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Budi menambahkan, undangan klarifikasi telah disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan melalui surat elektronik (email) serta layanan pengiriman dokumen ke alamat Pandji Pragiwaksono.
Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari 10 orang.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, baik saksi maupun ahli, yang berkaitan dengan substansi konten yang dilaporkan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Ia menegaskan, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli lainnya guna melengkapi proses penyelidikan. Hingga saat ini, tercatat lima laporan yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Saat ini terdapat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan proses klarifikasi dan penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.