Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis dan ruang demokrasi di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tim penyelidik saat ini bekerja intensif untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Menurutnya, polisi mengedepankan pendekatan scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis sains kriminal guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan objektif dan berbasis bukti.
“Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengidentifikasi dan menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3/2026).
Jadi Prioritas Penanganan
Kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS ini mendapat perhatian langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Ia telah menginstruksikan jajaran kepolisian agar penanganan perkara ini menjadi prioritas.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan pengumpulan data serta analisis mendalam terkait kejadian tersebut.
“Tim gabungan sedang bekerja di lapangan untuk mengungkap dan menangkap pelakunya secepat mungkin,” kata Budi.
Pendekatan investigasi ilmiah yang digunakan meliputi analisis bukti forensik, pengumpulan keterangan saksi, serta pemanfaatan teknologi investigasi modern.
Polisi Buka Posko Pengaduan
Untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus memberikan ruang partisipasi publik, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.
Posko ini berada di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Selain layanan tatap muka, kepolisian juga menyediakan jalur pengaduan cepat melalui:
Masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait kejadian ini diminta tidak ragu untuk melapor.“Kami menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas setiap saksi yang memberikan informasi,” kata Budi.
Presiden Perintahkan Pengusutan Tuntas
Kasus ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung agar kasus penyiraman terhadap aktivis tersebut diusut secara tuntas.
Menurut Sigit, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode investigasi ilmiah.
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (16/3/2026).
Ia menambahkan, saat ini kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Semua data akan dianalisis secara bertahap untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Jaminan Perlindungan bagi Aktivis
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis yang memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia.
Kepolisian juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.