Loading
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seekor anjing yang terjadi di sebuah kafe hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam proses penyelidikan, aparat juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pria berinisial OL (24) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pemeriksaan psikologis dan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kondisi mental terlapor serta menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Kami akan membawa pria ini ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Sampson di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca juga:
Terekam Kamera, Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Penjaringan Berhasil Diamankan PolisiSaat ini, status OL masih sebagai saksi. Hasil pemeriksaan dari psikiater nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Metro Penjaringan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seekor anjing di sebuah kafe khusus hewan peliharaan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga:
Terekam Kamera, Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Penjaringan Berhasil Diamankan PolisiDalam penyelidikan awal, terlapor diduga melanggar Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain sebuah flash disk yang berisi rekaman video kejadian, satu unit telepon seluler, hasil visum dari dokter hewan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
"Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini," kata Sampson dikutip Antara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, terlapor datang seorang diri ke lokasi dan sempat berinteraksi dengan beberapa anjing yang berada di dalam kafe. Seorang saksi kemudian melihat tindakan yang dianggap tidak pantas dan segera melaporkannya kepada rekan kerja melalui grup pesan internal.
Saksi tersebut juga merekam dugaan tindakan yang dilakukan terlapor sebagai dokumentasi. Setelah kejadian diketahui, karyawan kafe menegur yang bersangkutan dan melaporkannya ke Polsek Metro Penjaringan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik menegaskan bahwa seluruh fakta dan alat bukti masih terus didalami guna memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif dan sesuai prosedur hukum.