Bareskrim Polri Dalami Jaringan Fredy Pratama, Istri Frans Antoni akan Diperiksa


 Bareskrim Polri Dalami Jaringan Fredy Pratama, Istri Frans Antoni akan Diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggiring istri Frans Antoni yang berinisial PN ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (ANTARA)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa istri Frans Antoni berinisial PN untuk mendalami jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

Frans Antoni diketahui merupakan pengendali keuangan dalam jaringan tersebut dan telah ditangkap pada Kamis (18/6) setelah sempat buron sejak 2023.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan terhadap PN masih akan terus dikembangkan seiring proses penyidikan.

“Pasti kami periksa, ya, masih berkembang. Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru, kami akan rilis tentang kelanjutan perkara ini,” kata Eko di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa PN diduga turut mendampingi Frans Antoni selama masa pelarian di Thailand hingga keduanya akhirnya ditangkap di Malaysia.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia,” ujarnya.

Selama dalam pelarian, Frans diketahui berpindah-pindah tempat di Thailand, mulai dari kawasan Phatthanakan di Bangkok hingga menetap di wilayah Narasiri selama hampir dua tahun.

Menurut Eko, kawasan Phatthanakan merupakan area yang tergolong elit di Kota Bangkok, Thailand, yang menjadi salah satu lokasi persembunyian tersangka.

Dalam proses pelariannya, Frans juga disebut mendapat bantuan dari jaringan sindikat Fredy Pratama yang berbasis di Thailand.

Penangkapan Frans sendiri dilakukan pada Kamis (18/6/2026) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 07.30 waktu setempat.

Ia sempat masuk ke Malaysia secara ilegal dengan bantuan jaringan sindikat sebelum akhirnya diamankan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Fredy Pratama sendiri diketahui telah lama menjadi buronan internasional. Berdasarkan data imigrasi, ia meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan diduga masih mengendalikan jaringan narkotika dari sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Malaysia dan Thailand.

 
Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru