12 Lokasi Digeledah Serentak, Polisi Usut Dugaan Korupsi dan TPPU yang Libatkan PLN, Asabri hingga Krakatau Steel


 12 Lokasi Digeledah Serentak, Polisi Usut Dugaan Korupsi dan TPPU yang Libatkan PLN, Asabri hingga Krakatau Steel Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Penyidikan dugaan korupsi besar kembali bergulir. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan sejumlah perkara yang diduga melibatkan praktik korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel. Ketiga perkara tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut dugaan kerugian negara dan tindak pidana ekonomi yang kompleks.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dua Lokasi Sudah Selesai Digeledah

Hingga Rabu malam, tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Jakarta Selatan, yaitu Kafe de'Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Sementara itu, penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Lokasi tersebut meliputi:

  • PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  • Kantor Pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  • Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan
  • Rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  • Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan
  • PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  • Rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  • Apartemen Pacific Place milik MILDK, Jakarta Selatan
  • Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor

Terkait Sejumlah Perkara Korupsi

Menurut Budi, rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan beberapa perkara berbeda yang saling berkaitan.

Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), perkara dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya pada periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Karena itu dilakukan penggeledahan secara serentak di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Koin Money Changer," kata Budi dikutip Antara.

Menjadi Perhatian Pemerintah

Budi menambahkan, penyidikan perkara ini juga menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Hingga kini, proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti masih berlangsung di sejumlah lokasi. Penyidik belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang telah diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru