Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batubara, Uang Asing Fantastis Disita


 Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batubara, Uang Asing Fantastis Disita Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (ANTARA)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dugaan korupsi dalam pengadaan batubara terus menjadi sorotan. Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dukungan ini muncul setelah serangkaian penggeledahan yang mengungkap temuan uang asing dalam jumlah fantastis serta berbagai dokumen penting.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai penanganan perkara tersebut harus dilakukan sesuai prinsip Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta independen.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan dugaan korupsi pengadaan batubara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah daerah yang mengganggu aktivitas warga.

Polisi Temukan Uang Asing dan Dokumen Penting

Sebelumnya, tim gabungan Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan sejumlah dokumen penting serta uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya masih dalam proses penghitungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa uang yang ditemukan terdiri atas mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat dengan nilai yang disebut mencapai jumlah fantastis.

"Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," kata Budi Hermanto dikutip Antara.

Penggeledahan di 12 Lokasi

Budi Hermanto menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara besar yang sedang ditangani, yaitu dugaan korupsi pengadaan batubara yang diduga memicu blackout pada PLN, dugaan korupsi di PT Asabri, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Secara keseluruhan, aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, mengumpulkan alat bukti, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam ketiga perkara tersebut.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru