Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset akan melelang 90 unit Apartemen South Hills milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro. (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah kembali melepas aset hasil tindak pidana korupsi. Kali ini, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang 90 unit Apartemen South Hills di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Seluruh unit tersebut merupakan barang rampasan negara dari terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Nilai aset yang akan dilelang tidak sedikit. Total harga limit seluruh apartemen mencapai Rp219,77 miliar dan diharapkan dapat menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026.
Lelang dilakukan secara e-Auction Open Bidding, sehingga seluruh peserta mengajukan penawaran secara tertulis melalui sistem elektronik tanpa harus hadir langsung. Penawaran dapat dilakukan melalui situs lelang.go.id, dengan batas akhir pukul 14.00 WIB sesuai waktu server.
Secara administratif, pelaksanaan lelang berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Senen, Jakarta Pusat.
Sebelum lelang berlangsung, calon peserta diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi objek melalui kegiatan aanwijzing yang dijadwalkan pada 20–22 Juli 2026, pukul 10.00–14.00 WIB, di Apartemen South Hills, Jalan Denpasar Raya Kavling 5–7, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kejaksaan menegaskan seluruh unit dijual apa adanya (as is), termasuk segala kondisi, kekurangan, maupun risiko fisik dan nonfisik yang melekat pada aset tersebut dikutip Antara.
Sebanyak 90 unit apartemen yang dilelang merupakan bagian dari aset yang disita penyidik Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung sebelumnya menyita 93 unit apartemen di kawasan South Hills, Jakarta Selatan. Kini, sebagian besar aset tersebut mulai dilelang sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui hasil penjualan barang rampasan.