Selasa, 30 Desember 2025

Kapolres Diduga Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Sikka 2018


 Kapolres Diduga Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Sikka 2018 Sejumlah aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kabupaten Sikka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Sikka, Rabu (29/8/18). (Arahkita/Gabriel Angga)

MAUMERE, ARAHKITA.COM - Aktivis PMKRI ini menilai Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang diduga telah melakukan korupsi dana pengamanan Pilkada Sikka 2018.

Ketua PMKRI Cabang Maumere, Benediktus Rani dalam orasinya mengatakan, sebelum melakukan aksi damai di DPRD Kabupaten Sikka, PMKRI telah melakukan aksi damai di Polres Sikka dan telah bertemu dengan Kapolres Sikka, AKBP Ricson Situmorang untuk memberikan klarifikasi dana pengamanan Pilkada Sikka 2018.

Dalam klarifikasi di Polres Sikka, kata Ketua PMKRI Maumere bahwa Kapolres Sikka mengaku dana pengamanan Pilkada Sikka telah diperiksa. Dalam pemeriksaan itu ada temuan penggunaan dana pengamanan Pilkada Sikka 2018.

Ia melanjutkan, dana pengamanan Pilkada Sikka yang dihibahkan oleh Pemda Sikka kepada Polres Sikka sebesar, Rp 5.895.012.000 tetapi riil dana yang terserap pada 426 personil hanya sebesar Rp 853.000.000. Tentunya masih ada dana tersisa. Dana sisa itu segera kembalikan kepada Pemda Sikka sehingga dana itu bisa diperuntukan untuk kebutuhan rakyat lainya.

Ia mengaku, hasil investigasi PMKRI Maumere, Kapolres Sikka telah melakukan duplikasi kwitansi bukti pengeluaran dana pengamanan Pilkada Sikka.

“Saya ambil contoh, uang makan saja dalam kwitansi itu, harga satu nasi bungkus 85.000. Kita cek semua warung yang ada di Kabupaten Sikka, tidak ada harga satu nasi bungkus 85.000. Kita mendesak, Kapolres Sikka segera memberikan pertanggungjawaban pengelolaan dana pengamanan Pilkada Sikka berbasi kinerja,” tegasnya

Benediktus Rani mendesak juga DPRD Kabupaten Sikka segera membuat pansus dana pengamanan Pilkada Sikka 2018. Bagi PMKRI ada kejanggalan penggunaan dana pengamanan Pilkada oleh Polres Sikka sehingga pansus ini menjadi penting.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sikka, Yani Making mengatakan, dalam paripurna DPRD Kabupaten Sikka, Fraksi NasDem juga telah menyoroti dana pengamanan Pilkada Sikka 2018.

“Pemandangan Fraksi NasDem bersama Pemerintah, kita juga menyoroti penggunaan dana pengamanan Pilkada. Hari ini adik-adik soroti dan memiliki bukti. Saya pikir bukti-bukti yang dimiliki oleh PMKRI sebagai pintu masuk untuk kita panggil Kapolres Sikka,” tandas anggota DPRD Sikka ini.

Politisi NasDem ini mengakui, bukti-bukti yang di miliki oleh PMKRI sebagai pintu masuk untuk meminta Kapolres Sikka segera mempertanggungjawabkan dana pengamanan pilkada Sikka itu.

“Kita akan segera memanggil Kapolres Sikka agar bisa memberikan pertanggunggungjawaban dana pengamanam Pilkada Sikka 2018,” ucap Yani Making.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gregorius Nago Bapa mengapreasiasi langkah yang dilakukan PMKRI Maumere, sebagai bentuk kepedulian terhadap fenomena sosial yang ada di Kabupaten Sikka ini.

Politisi Golkar ini menyampaikan, DPRD bukan lembaga hukum untuk mengadili siapa yang benar atau salah . DPRD sendiri merupakan lembaga politik sehingga bersikap secara politis sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Sikka ini.

Editor : Farida Denura
Kontributor : Gabriel Angga

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru