Loading
Elon Musk vs Donald Trump. (The New Indian Express)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Elon Musk, miliarder asal Amerika Serikat, mengusulkan pembentukan partai ketiga untuk mengakhiri dominasi sistem dua partai di AS.
Musk menyampaikan gagasan ini pada Jumat, 4 Juli, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan AS. Ia mengajak masyarakat mempertimbangkan pembentukan “Partai Amerika” sebagai alternatif untuk memengaruhi pengambilan keputusan terkait undang-undang kontroversial.
Dalam unggahannya di platform X, Musk melampirkan hasil jajak pendapat yang menunjukkan 63,8 persen dari hampir 150 ribu responden mendukung pembentukan partai baru.
"Salah satu cara untuk melaksanakannya adalah dengan berfokus pada hanya 2 atau 3 kursi Senat dan 8 hingga 10 distrik DPR," papar miliarder.
"Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup untuk menjadi suara penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan bahwa undang-undang tersebut melayani keinginan rakyat yang sebenarnya," lanjutnya.
Menjelang pemungutan suara RUU One Big Beautiful milik Presiden AS Donald Trump, yang disahkan pada Kamis (4/7), Musk menegaskan kembali kritiknya yang keras terhadap UU tersebut, dengan menjuluki Partai Republik sebagai "Partai Porky Pig".
Ia juga mengancam akan memastikan bahwa anggota parlemen yang mendukung RUU tersebut menghadapi tantangan dalam pemilihan pendahuluan mereka tahun depan.
Trump kemudian menanggapi Musk dalam sebuah unggahan di Truth Social, memperingatkan pengusaha teknologi itu bahwa ia mungkin harus "menutup usahanya dan kembali ke Afrika Selatan."
Presiden AS itu juga mengusulkan agar pemotongan dukungan untuk peluncuran roket, satelit, dan produksi mobil listrik dapat menghemat "banyak uang" negara itu.
Trump menyarankan agar DOGE, yang sebelumnya didirikan dan dipimpin Musk, memperhatikan hal ini dengan saksama.
Kemudian, pemimpin AS itu mengatakan bahwa Musk seharusnya tidak "bermain-main dengannya."