Jumat, 01 Agustus 2025

Trump Menandatangani Kenaikkan Tarif Ekspor Brasil hingga 50 Persen


 Trump Menandatangani Kenaikkan Tarif Ekspor Brasil hingga 50 Persen Trump Menandatangani Kenaikkan Tarif Ekspor Brasil hingga 50 Persen. (Media Indonesia)

WASHINGTON, ARAHKITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (30/7) yang secara drastis meningkatkan tarif terhadap ekspor Brasil hingga 50 persen.

Langkah ini diambil dengan alasan adanya “ancaman luar biasa” terhadap keamanan nasional dan kepentingan ekonomi AS yang diklaim berasal dari kebijakan terbaru pemerintah Brasil.

Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, pemerintah menyebut persidangan terhadap mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro sebagai latar belakang utama keputusan ini. Trump menilai proses hukum yang sedang berlangsung sebagai bentuk “penganiayaan politik” dengan dakwaan yang tidak adil terhadap sekutunya tersebut.

 

Penetapan tarif 50 persen itu mengecualikan beberapa barang berdasarkan perintah Trump, termasuk pesawat sipil dan suku cadang yang kemungkinan menguntungkan perusahaan kedirgantaraan Brasil Embraer, bubur kayu, logam mulia, energi dan produk energi, serta pupuk. Jus jeruk juga dikecualikan.

Tarif baru akan berlaku mulai 6 Agustus setelah masa berlaku tujuh hari ditutup.

Trump telah berjanji untuk menaikkan tarif terhadap Brasil hingga 50 persen kecuali Presiden Brasil Lula da Silva menghentikan persidangan Bolsonaro yang sedang berlangsung.

Kementerian Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap Mahkamah Agung Brasil yang mengawasi persidangan tersebut.

Kementerian Keuangan AS menuduh Alexandre de Moraes menggunakan wewenangnya untuk mengizinkan penahanan pra-persidangan sewenang-wenang dan menekan kebebasan berekspresi.

"Alexandre de Moraes telah mengambil tanggung jawab untuk menjadi hakim dan juri dalam perburuan ilegal terhadap warga negara dan perusahaan AS dan Brasil," kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan dilansir Antara.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru