Loading
25 Negara Hentikan Pengiriman Pos ke Amerika Serikat Akibat Tarif Trump. (BeritaNasional)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Sebanyak 25 negara telah menangguhkan pengiriman paket pos ke Amerika Serikat sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh pemerintah AS.
Informasi ini disampaikan oleh Kesatuan Pos Sedunia (Universal Postal Union/UPU), badan PBB yang menangani urusan pos internasional.
Dalam pernyataan resmi pada Selasa (26/8), UPU menyebutkan bahwa operator pos dari 25 negara anggota telah memberi tahu mereka mengenai keputusan penghentian layanan tersebut. Langkah ini diambil karena adanya ketidakpastian terkait layanan transit dan kebijakan tarif baru yang diberlakukan Washington.
"Operator pos dari 25 negara anggota telah memberitahukan UPU bahwa mereka telah menangguhkan pengiriman paket pos ke AS akibat ketidakpastian khususnya terkait layanan transit," kata UPU dalam pernyataan mereka pada Selasa.
Akhir Juli lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan berakhirnya pengecualian tarif bagi paket kiriman kecil yang masuk ke AS mulai 29 Agustus mendatang.
Dengan tiadanya pengecualian tarif, barang-barang kiriman pos yang masuk ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 15 persen, seperti produk-produk dari Uni Eropa.
Menurut badan PBB itu, Direktur Jenderal UPU telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk menyampaikan keluhan negara-negara anggota UPU menyusul disrupsi operasional pos ke AS.
"Penangguhan ini akan tetap berlaku sembari menunggu informasi lanjutan mengenai bagaimana otoritas AS akan menjalankan langkah-langkahnya serta implementasi konkret terkait perubahan operasional yang diperlukan," demikian menurut UPU, dilansir Antara.