Jepang Wajibkan Tes TBC untuk Warga Vietnam, Indonesia Masuk Daftar Berikutnya


 Jepang Wajibkan Tes TBC untuk Warga Vietnam, Indonesia Masuk Daftar Berikutnya Jepang Wajibkan Tes TBC untuk Warga Vietnam, Indonesia Menyusul. (Antaranews)

TOKYO, ARAHKITA.COM - Mulai Senin, 1 September, pemerintah Jepang resmi memberlakukan kebijakan pemeriksaan wajib tuberkulosis (TBC) bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan. Kebijakan ini menyusul aturan serupa yang telah diterapkan lebih dulu kepada warga Nepal dan Filipina.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah kasus TBC yang melibatkan warga negara asing di Jepang. Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, negara-negara lain seperti China, Indonesia, dan Myanmar akan segera menyusul masuk dalam daftar negara yang dikenai kewajiban serupa.

 

Warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan, pada prinsipnya, diwajibkan menjalani pemeriksaan di fasilitas medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang dan menyerahkan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC saat mengajukan permohonan visa.

Meski TBC dapat disembuhkan dan dicegah, sebanyak 10.096 orang didiagnosa menderita penyakit ini di Jepang pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.619 orang adalah mereka yang lahir di luar negeri, atau sekitar 16 persen dari total kasus. Rasio tersebut terus meningkat setiap tahun, menurut kementerian.

Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, dari kasus TBC yang terjadi pada orang-orang kelahiran luar negeri di Jepang, sekitar 80 persen berasal dari enam negara yang telah atau akan dikenakan kebijakan pemeriksaan pra-kedatangan.

Pemeriksaan TBC sebelum memasuki suatu negara juga telah diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru