Selasa, 30 Desember 2025

Lonjakan WNI di Kamboja, RI dan Phnom Penh Perkuat Kerja Sama Atasi Masalah Imigrasi


 Lonjakan WNI di Kamboja, RI dan Phnom Penh Perkuat Kerja Sama Atasi Masalah Imigrasi Suasana pertemuan antara Duta Besar Republik Indonesia di Kamboja, Santo Darmosumarto dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (4/9/2025). (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Indonesia dan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama konsuler dan imigrasi seiring meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Kamboja. Isu ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo, di Phnom Penh, Kamis (4/9/2025).

Data KBRI Phnom Penh mencatat, komunitas Indonesia di Kamboja tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dampaknya, kasus konsuler yang ditangani juga melonjak tajam. Sepanjang 2024, KBRI menangani 3.310 kasus, sedangkan hanya dalam tujuh bulan pertama 2025 sudah tercatat 3.256 kasus—83 persen di antaranya terkait penipuan daring.

Dubes Santo mengapresiasi dukungan otoritas Kamboja, khususnya General Department of Immigration (DGI), yang selama ini membantu proses penanganan WNI, termasuk deportasi. Ia berharap prosedur deportasi bisa dilakukan lebih cepat, mengingat banyak WNI terjerat kasus penipuan online maupun pelanggaran izin tinggal.

“KBRI juga akan terus mengingatkan WNI untuk menaati aturan hukum Kamboja agar terhindar dari masalah imigrasi,” tegas Santo dikutip Antara.

Pertemuan tersebut juga menindaklanjuti hasil The 2nd Bilateral Immigration Meeting di Bali pada Mei lalu. Kedua negara berkomitmen memperkuat koordinasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta menanggulangi kejahatan transnasional seperti penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, hingga migrasi ilegal.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas Kamboja melakukan operasi besar-besaran terhadap sindikat penipuan online. Ratusan WNI terjaring dan kini menunggu proses deportasi. KBRI menyatakan siap bekerja sama erat dengan pihak Kamboja agar penanganan kasus ini bisa lebih cepat dan tepat.

Dengan jumlah WNI yang kini melampaui 131.000 orang di Kamboja, kerja sama bilateral Indonesia–Kamboja menjadi kunci penting dalam melindungi warga sekaligus menghadapi tantangan imigrasi dan kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru