Loading
Ilustrasi Bendera nasional Malaysia REUTERS/Lim Huey Teng/wsj/cfo (REUTERS/LIM HUEY TENG/Antaranews)
KUALA LUMPUR, ARAHKITA.COM – Sebanyak 49 perempuan asal Indonesia berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan manusia dalam operasi besar yang digelar Polis Diraja Malaysia (PDRM) di kawasan Klang, Jumat (17/10/2025).
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID), CP Datuk M. Kumar S. Muthuvelu, mengungkapkan bahwa operasi tersebut menyasar 11 lokasi berbeda dan berujung pada penangkapan 14 orang pelaku, termasuk otak utama yang selama ini bersembunyi di balik kedok perusahaan agen tenaga kerja asing.
“Semua tersangka terdiri dari 11 warga lokal—delapan laki-laki dan tiga perempuan—serta tiga perempuan warga Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun,” jelas Kumar seperti dikutip dari laporan BERNAMA.
Para korban, yang berusia antara 20 hingga 47 tahun, diketahui telah berada di Malaysia selama lima bulan hingga lebih dari 13 tahun. Mereka dijanjikan pekerjaan layak di pabrik dan perusahaan swasta dengan gaji antara RM2.000 hingga RM3.000. Namun sesampainya di sana, kenyataan pahit menanti.
Korban justru dikurung di lima rumah milik sindikat dan dipaksa bekerja tanpa kebebasan, sebagian menjadi pembantu rumah tangga, pelayan kedai makan, hingga pekerja salon.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar RM1,05 juta, 71 paspor Indonesia, dan tiga kendaraan yang digunakan untuk operasional jaringan tersebut.
Kumar menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas negara yang terlibat dalam perekrutan para korban di Indonesia dilansir Antara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Pemerintah diharapkan memperkuat kerja sama dengan otoritas Malaysia agar praktik perdagangan manusia lintas batas bisa segera diberantas.