Loading
Arsip - Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro berbicara kepada pers di Brasilia, Brazil (26/3/2025). (ANTARA/Xinhua/Lucio Tavora/aa)
BUENOS AIRES, ARAHKITA.COM - Polisi federal Brasil menangkap mantan presiden Jair Bolsonaro pada Sabtu, 22 November 2025, setelah ia dinilai berpotensi melarikan diri menjelang pelaksanaan hukuman penjara atas kasus upaya kudeta.
Bolsonaro sebelumnya berada dalam tahanan rumah. Ia dikabarkan melanggar aturan pemantauan elektronik, sehingga pengadilan memerintahkan penahanan untuk memastikan ia tetap berada dalam yurisdiksi hukum Brasil.
Langkah ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa Bolsonaro tengah mencari cara menghindari hukuman 27 tahun lebih atas perannya dalam plot untuk mempertahankan kekuasaan setelah kekalahan di pemilu 2022.
Penangkapannya turut memicu reaksi politik dari pendukung, termasuk rencana unjuk rasa yang melibatkan putranya, Flávio Bolsonaro, seorang senator sayap kanan. Polisi menilai situasi tersebut berpotensi mengganggu penegakan hukum dikutip Antara.
Sementara itu, tim kuasa hukum Bolsonaro disebut sedang mengupayakan agar kliennya tetap dapat menjalani hukuman dalam tahanan rumah dengan alasan kesehatan.