Rabu, 31 Desember 2025

Terduga Pelaku Serangan Bondi Didakwa 59 Pelanggaran Termasuk 15 Tuduhan Pembunuhan dan Terorisme


 Terduga Pelaku Serangan Bondi Didakwa 59 Pelanggaran Termasuk 15 Tuduhan Pembunuhan dan Terorisme Pelaku Serangan Bondi Didakwa 15 Tuduhan Pembunuhan dan Terorisme. (Pixabay)

SYDNEY, ARAHKITA.COM - Polisi New South Wales secara resmi mendakwa Naveed Akram, pria berusia 24 tahun asal Sydney, dengan 59 pelanggaran, termasuk 15 tuduhan pembunuhan dan satu tuduhan tindakan terorisme terkait serangan bersenjata di Pantai Bondi yang menewaskan 15 orang saat perayaan Hanukkah. Dakwaan tersebut diajukan setelah Akram sadar dari koma dan dinilai cukup stabil untuk menjalani proses hukum.

Polisi menyebut serangan tersebut kemungkinan terinspirasi oleh ISIS, organisasi teroris yang telah dilarang di Australia. Dalam pernyataannya, kepolisian menyatakan akan membuktikan di pengadilan bahwa tindakan Akram dilakukan untuk memajukan tujuan keagamaan dan menimbulkan ketakutan luas di masyarakat.

Penangkapan dan pendakwaan terhadap Akram, dilansir The Guardian, dilakukan di rumah sakit Sydney pada Rabu, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan di bawah Operasi Arques. Akram sebelumnya ditangkap di lokasi kejadian pada Minggu malam dalam kondisi luka kritis akibat baku tembak dengan polisi.

Selain tuduhan pembunuhan dan terorisme, Akram juga didakwa dengan 40 tuduhan melukai dengan maksud membunuh, satu tuduhan menempatkan bahan peledak di dalam atau di dekat bangunan, satu tuduhan menembakkan senjata api dengan maksud menyebabkan luka berat, serta satu tuduhan menampilkan simbol teroris di depan umum.

Dalam sidang singkat pada Rabu sore, Akram tidak mengajukan permohonan jaminan. Pengadilan menetapkan bahwa ia akan kembali menjalani proses hukum berikutnya pada 8 April mendatang.

Polisi menduga Akram melakukan serangan tersebut bersama ayahnya, Sajid Akram, 50 tahun. Keduanya diduga melepaskan tembakan ke arah warga yang tengah menghadiri acara pembukaan festival Hanukkah selama delapan hari di Bondi. Sajid Akram tewas di tempat setelah ditembak oleh petugas kepolisian yang merespons kejadian tersebut.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan dalam serangan itu diperoleh secara legal oleh Sajid Akram. Fakta ini menambah sorotan terhadap sistem kepemilikan senjata di Australia, meskipun negara tersebut dikenal memiliki regulasi senjata yang ketat.

Penembakan massal ini menewaskan 15 orang, termasuk seorang anak berusia 10 tahun. Hingga Rabu, sekitar 20 korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang diderita dalam serangan tersebut.

Insiden di Bondi secara resmi ditetapkan sebagai aksi terorisme pada Minggu malam. Sehari setelah kejadian, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa serangan tersebut menunjukkan indikasi kuat terinspirasi oleh ideologi ISIS, meskipun penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan motif pelaku secara menyeluruh.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru