Loading
Bendera Finlandia (id.gofreedownload.net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Finlandia resmi memperketat aturan izin tinggal tetap bagi warga negara asing. Perubahan ini tertuang dalam amandemen Undang-Undang Orang Asing yang telah disahkan dan akan mulai berlaku pada 8 Januari 2026.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, masa tinggal terus-menerus yang menjadi syarat utama izin tinggal tetap diperpanjang dari empat tahun menjadi enam tahun. Pemerintah juga menambahkan persyaratan yang lebih ketat terkait kemampuan bahasa nasional serta rekam jejak pekerjaan pemohon.
Berdasarkan aturan baru, pemohon yang telah menetap di Finlandia selama enam tahun pada umumnya bisa mengajukan izin tinggal tetap apabila mampu menunjukkan kemampuan bahasa Finlandia atau Swedia yang memadai serta memiliki riwayat kerja minimal dua tahun di negara tersebut.
Menteri Dalam Negeri Mari Rantanen menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah Program Pemerintah Finlandia. Menurutnya, imigran yang ingin menetap secara permanen harus menunjukkan komitmen terhadap aturan sosial, dunia kerja, dan pembelajaran bahasa lokal.
“Pemohon izin tinggal tetap diwajibkan mematuhi norma masyarakat, bekerja, serta mempelajari bahasa nasional,” ujar Rantanen dilansir Antara.
Aturan ini juga memperketat aspek hukum. Jika seorang pemohon pernah dijatuhi hukuman penjara tanpa syarat, maka masa tinggalnya dianggap terputus dan penghitungan masa tinggal akan dimulai kembali setelah hukuman tersebut sepenuhnya dijalani.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka jalur izin tinggal tetap setelah empat tahun, dengan catatan pemohon memenuhi salah satu dari tiga syarat tambahan. Pertama, memiliki pendapatan tahunan minimum €40.000 atau setara sekitar Rp792 juta. Kedua, memiliki gelar master atau pascasarjana yang diakui di Finlandia, ditambah pengalaman kerja dua tahun di negara tersebut. Ketiga, menunjukkan kemampuan bahasa Finlandia atau Swedia tingkat tinggi serta riwayat kerja minimal tiga tahun.
Namun, pemohon dengan syarat riwayat kerja ini juga tidak boleh bergantung pada tunjangan pengangguran atau bantuan sosial lebih dari tiga bulan.
Sementara itu, lulusan perguruan tinggi di Finlandia tetap mendapatkan perlakuan khusus. Mereka yang telah menyelesaikan gelar sarjana, master, atau pascasarjana di Finlandia dapat mengajukan izin tinggal tetap tanpa harus memenuhi batas minimum masa tinggal, selama memenuhi standar kemampuan bahasa yang ditentukan.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem imigrasi Finlandia, sekaligus menegaskan pendekatan yang lebih selektif terhadap pemberian izin tinggal permanen bagi warga asing.