KBRI Phnom Penh Catat 911 WNI Keluar dari Sindikat Scam Online di Kamboja


 KBRI Phnom Penh Catat 911 WNI Keluar dari Sindikat Scam Online di Kamboja Ratusan WNI datang melapor ke KBRI Phnom Penh. (Sumber: KBRI Phnom Penh/VOI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor langsung setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah Kamboja telah mencapai 911 orang hingga 19 Januari 2026.

Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dalam waktu singkat. Sebelumnya, dalam periode 16–18 Januari 2026, KBRI mencatat 308 WNI datang ke kantor perwakilan RI untuk melaporkan diri usai keluar dari jaringan penipuan daring tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin (19/1/2026), KBRI Phnom Penh menyebut Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kamboja yang semakin serius memberantas sindikat penipuan daring. KBRI juga meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat, sehingga para korban bisa segera kembali ke Tanah Air.

Mayoritas Ingin Pulang, Sebagian Ingin Tetap Bekerja

KBRI menilai kondisi para WNI yang melapor secara umum aman dan sehat. Meski begitu, ada sebagian kecil yang menyatakan ingin tetap tinggal di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain. Namun, mayoritas WNI disebut ingin segera pulang ke Indonesia.

KBRI menjelaskan bahwa lonjakan jumlah WNI yang melapor terjadi seiring instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet untuk mengintensifkan operasi pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah negara tersebut.

Operasi penindakan ini dilaporkan berujung pada penangkapan sejumlah pelaku utama di beberapa kota. Selain itu, banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan meninggalkan para pekerjanya, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk keluar dikutip Antara.

KBRI Tangani 1.047 Kasus WNI Bermasalah Sepanjang Januari 2026

Pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan jika dibandingkan sepanjang tahun 2025, di mana KBRI menangani 5.088 kasus WNI selama satu tahun penuh.

Menurut KBRI, dari total 5.088 kasus pada tahun lalu itu, sekitar 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat atau terjerat dalam sindikat penipuan daring.Imbauan KBRI: segera lapor dan jangan tergoda kerja “terlalu indah”

KBRI Phnom Penh kembali mengimbau WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan daring untuk segera melapor, agar memperoleh pendampingan, penanganan administratif, hingga proses kepulangan.

KBRI juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak realistis, terutama yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan perusahaan, kontrak, maupun jenis pekerjaan.

Selain itu, masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI atau instansi resmi lainnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru