Pangeran Andrew Ditangkap dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik, terkait Kasus Epstein


 Pangeran Andrew Ditangkap dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik, terkait Kasus Epstein Pangeran Andrew Ditangkap dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik. (Wikipedia)

JAKARTA, ARAHKITA.COMAndrew Mountbatten-Windsor ditangkap polisi Inggris atas dugaan pelanggaran jabatan publik dalam langkah hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap anggota keluarga kerajaan modern.

Penangkapan itu dilakukan detektif Thames Valley Police di Norfolk sebelum ia dibawa untuk diinterogasi terkait tuduhan berbagi materi sensitif dengan pelaku kejahatan seksual yang telah divonis, Jeffrey Epstein.

Beberapa jam setelah pemeriksaan, ia dibebaskan dengan status masih dalam penyelidikan. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Sandringham serta rumah lamanya di Windsor sebagai bagian dari proses penyidikan.

Charles III, dilansir The Guardian, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terhadap adiknya dan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian. Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan global karena penangkapan itu bertepatan dengan ulang tahun Andrew yang ke-66.

Polisi menyebut penangkapan diperlukan untuk memajukan penyelidikan dan memberi kewenangan melakukan penggeledahan tanpa perlu surat perintah terpisah. Otoritas juga mengonfirmasi kementerian terkait telah diberi pemberitahuan singkat sebelum penangkapan dilakukan, sementara pihak istana disebut tidak mendapat informasi sebelumnya.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan meminta siapa pun yang memiliki informasi untuk bersaksi. Pernyataan itu mempertegas tekanan politik terhadap kasus yang berpotensi berdampak besar pada reputasi monarki.

Kasus ini kembali mencuat setelah dokumen yang dirilis otoritas Amerika Serikat memuat dugaan hubungan Andrew dengan Epstein, termasuk klaim bahwa ia pernah membagikan laporan perjalanan resmi dan informasi sensitif saat menjabat utusan perdagangan Inggris. Andrew secara konsisten membantah seluruh tuduhan.

Keluarga Korban dan Tekanan Hukum

Keluarga Virginia Giuffre, yang sebelumnya menuduh Andrew melakukan pelecehan seksual saat ia masih di bawah umur, menyambut penangkapan tersebut sebagai momen keadilan bagi para penyintas. Mereka menyatakan tidak ada individu, termasuk bangsawan, yang boleh berada di atas hukum.

Mantan perdana menteri Gordon Brown juga mengaku telah menyerahkan dokumen tambahan kepada sejumlah kepolisian Inggris yang berisi informasi baru terkait dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Menurut Crown Prosecution Service, pelanggaran jabatan publik merupakan tindak pidana serius yang dapat berujung hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sejumlah pakar hukum menilai jika jaksa dapat membuktikan penyalahgunaan posisi untuk keuntungan pribadi atau seksual, dakwaan dapat diajukan.

Dampak Terhadap Monarki

Istana Buckingham Palace sebelumnya telah mencabut gelar kerajaan Andrew di tengah meningkatnya tekanan publik terkait hubungannya dengan Epstein. Penangkapan terbaru ini dinilai berpotensi memperdalam krisis reputasi institusi kerajaan.

Kelompok kampanye anti-monarki Republic menyatakan akan terus menyerahkan informasi tambahan kepada polisi dalam beberapa bulan ke depan. Mereka menyebut proses hukum ini sebagai langkah penting menuju akuntabilitas.

Meski penyelidikan masih berlangsung dan belum ada dakwaan resmi, kasus tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu ujian hukum paling sensitif dalam sejarah modern kerajaan Inggris, dengan implikasi politik, hukum, dan reputasi yang luas.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru