Minggu, 11 Oktober 2026

Istri Ali Khamenei Wafat Usai Serangan AS–Israel ke Iran


 Istri Ali Khamenei Wafat Usai Serangan AS–Israel ke Iran Israel luncurkan serangan udara ke Iran. Ledakan guncang Teheran. (SINDOnews)

TEHERAN, ARAHKITA.COM – Kabar duka kembali datang dari Iran. Mansoureh Khojasteh, istri mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat berada dalam kondisi koma. Informasi tersebut disampaikan kantor berita Mehr pada Senin (2/3/2026).

Wafatnya Mansoureh terjadi di tengah situasi genting yang menyelimuti Iran pascaserangan militer besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target strategis Iran, termasuk kawasan ibu kota Teheran, pada Sabtu (28/2/2026).

Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan kerusakan signifikan serta menelan korban dari kalangan sipil. Ketegangan pun meningkat drastis setelah Iran merespons dengan meluncurkan serangan rudal ke wilayah Israel serta sejumlah infrastruktur militer milik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Sehari setelahnya, Minggu (1/3/2026), televisi pemerintah Iran mengonfirmasi bahwa Ali Khamenei dan sejumlah pejabat senior negara tewas akibat serangan militer Amerika Serikat. Pemerintah Iran secara tegas menuding Washington dan Tel Aviv melakukan aksi terorisme negara berupa pembunuhan terencana terhadap pimpinan tertinggi negara berdaulat.

Dalam laporan Mehr, Mansoureh Khojasteh disebut meninggal dunia dalam status “martir”, menyusul kondisi kritis yang dialaminya sejak serangan tersebut. Hingga kini, otoritas Iran belum merinci penyebab medis pasti wafatnya sang istri pemimpin tertinggi itu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resmi pada Minggu (1/3) mengecam keras serangan gabungan AS–Israel. Teheran menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dikutip dari Antara.

“Penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan Kemenlu Iran.

Situasi ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring meningkatnya tensi geopolitik dan reaksi dari berbagai negara di kawasan maupun komunitas internasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru