Loading
Ilustrasi bendera AS dan China.(Foto: Jawa Pos)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Otoritas China memberi sanksi kepada lima perusahaan industri pertahanan asal Amerika Serikat sebagai tanggapan atas tindakan serupa yang dilakukan oleh Washington.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbi, mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan itu diambil setelah AS menyerukan penjualan senjata kepada Taiwan dan Washington memberikan sanksi kepada usaha-usaha dan individu China untuk alasan yang berbeda.
Dia menggambarkan penjualan senjata oleh Washington ke Taiwan sebagai pelanggaran nyata salah satu prinsip China. Wang mengkritik sanksi sepihak ilegal yang dijatuhkan AS terhadap perusahaan dan individu China dengan alasan yang salah.
Sanksi AS juga disebut merusak kedamaian dan kestabilan di sepanjang Selat Taiwan, serta melanggar hak dan kepentingan yang sah dari yang terkena sanksi, katanya.
"Sebagai tanggapan atas tindakan salah besar oleh AS dan sesuai dengan Undang-Undang Anti Sanksi Asing China, China memutuskan untuk memberikan sanksi kepada lima perusahaan industri pertahanan AS, yaitu BAE Systems Land and Armament, Alliant Techsystems Operation, AeroVironment, ViaSat dan Data Link Solution,” sebut Wang.
"Tindakan balasan terdiri dari membekukan properti perusahaan tersebut di China, termasuk harta benda bergerak dan tidak bergerak, serta melarang organisasi dan individu di China melakukan transaksi dan kerja sama dengan mereka,” tambahnya.
China, yang menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri, tidak mengakui garis median atau zona pertahanan udara. Namun Taipei bersikeras mempertahankan kemerdekaannya sejak tahun 1949.