Loading
Arsip - Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tren berburu pakaian bekas atau thrifting memang digemari karena harga terjangkau dan model yang unik. Namun, di balik itu tersimpan risiko kesehatan yang tidak bisa dianggap sepele jika pakaian bekas langsung dikenakan tanpa proses pembersihan yang benar.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Fitria Agustina, Sp.KK, FINSDV, FAADV, mengingatkan bahwa pakaian bekas berpotensi menjadi media penularan berbagai gangguan kulit, mulai dari iritasi hingga infeksi menular.
“Masalah utama dari penggunaan baju bekas yang tidak dicuci dengan benar adalah risiko penularan penyakit kulit dan munculnya iritasi, terutama pada kulit sensitif,” ujar dr. Fitria di Jakarta baru-baru ini.
Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) tersebut, pakaian bekas masih bisa menyimpan sisa keringat, jamur, bakteri, hingga residu bahan kimia dari pemilik sebelumnya. Jika langsung dipakai, zat-zat tersebut dapat memicu reaksi negatif pada kulit.
Gejala yang kerap muncul antara lain rasa gatal berkepanjangan, ruam kemerahan, bentol kecil, kulit bersisik, hingga infeksi kulit yang dapat meluas bila tidak ditangani.
Dr. Fitria menjelaskan, infeksi jamur seperti kurap menjadi salah satu penyakit yang paling sering menular melalui pakaian bekas. Jamur dapat bertahan cukup lama di serat kain, terlebih bila pakaian disimpan dalam kondisi lembap.
“Selain jamur, skabies atau kudis juga bisa menular melalui pakaian yang terkontaminasi tungau. Bahkan kutu dan infeksi bakteri ringan juga berpotensi berpindah jika pakaian dipakai dalam waktu lama,” jelas dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut.
Ia menambahkan, mikroorganisme seperti jamur dapat hidup di kain selama berhari-hari hingga berminggu-minggu. Tungau penyebab skabies mampu bertahan sekitar dua hingga tiga hari, sementara kutu dan telurnya juga dapat bertahan beberapa hari di pakaian.
Dokter yang juga berpraktik di Klinik Utama Promec Pecenongan itu mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan kulit yang tidak membaik setelah mengenakan pakaian thrifting.
“Jika gatal menetap, ruam semakin luas, atau muncul bercak melingkar, sebaiknya jangan menunda pemeriksaan agar tidak terjadi komplikasi,” tegasnya.
Di sisi lain, peredaran pakaian bekas impor juga menjadi perhatian pemerintah. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza sebelumnya menegaskan bahwa impor pakaian bekas ilegal berdampak besar terhadap industri tekstil nasional.
“Produk impor ilegal dijual jauh lebih murah sehingga menekan pasar dan merugikan industri dalam negeri,” kata Faisol.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, belanja sandang nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun per bulan, sehingga perlindungan terhadap industri lokal dan kesehatan masyarakat menjadi isu yang sama-sama krusial.