Selasa, 30 Desember 2025

Tanda Bahaya Infeksi Kulit yang Harus Diwaspadai Usai ‘Thrifting‘


 Tanda Bahaya Infeksi Kulit yang Harus Diwaspadai Usai ‘Thrifting‘ Bahaya Thrifting untuk kulit. (Antaranews/Antara Foto/Naufal Khoirulloh/nym)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Arini Widodo, SM, SpDVE mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap risiko infeksi kulit usai memakai pakaian bekas atau hasil thrifting. Ia menyebut sejumlah tanda bahaya yang perlu segera mendapat penanganan medis.

“Kita perlu segera mencari pertolongan medis bila setelah memakai pakaian thrifted muncul ruam kemerahan, rasa gatal hebat terutama malam hari, bentol berisi cairan atau nanah, lesi bersisik melingkar, atau benjolan kecil mengilat seperti mutiara,” kata dr. Arini, Selasa.

Menurut dia, gejala tersebut dapat menandakan berbagai infeksi kulit seperti dermatitis iritan, skabies, infeksi bakteri sekunder, tinea, hingga moluskum kontagiosum.

Arini, yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), menambahkan bahwa ruam kemerahan yang cepat menyebar dan tidak membaik dalam beberapa hari adalah tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.

“Bila gejala-gejala tersebut muncul, penting untuk segera berkonsultasi ke dokter kulit agar diagnosis dan pengobatan yang tepat bisa diberikan sejak dini,” ujarnya dikutip Antara.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba pakaian bekas secara langsung ke kulit, terutama untuk jenis pakaian yang menutupi area intim atau ketiak. Bila harus mencoba, sebaiknya gunakan pakaian dalam agar kulit tidak bersentuhan langsung dengan baju bekas tersebut.

Dari sisi kebijakan, pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan rencana untuk kembali menegakkan larangan impor balpres atau pakaian bekas dalam karung. Menurutnya, impor ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Ia menilai, praktik penjualan baju bekas dapat menjadi media berkembangnya agen infeksi seperti jamur, tungau, bakteri, dan virus yang berpotensi menular ke konsumen. Hal senada disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang menyatakan dukungan terhadap pelarangan praktik thrifting di pasar-pasar Jakarta. “Kami mendukung kebijakan Kementerian Keuangan terkait larangan thrifting, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (24/10).

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Kesehatan Terbaru