Loading
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana (ANTARA/Azmi Samsul M)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Perlintasan Bandara Soetta mencatat lonjakan signifikan sepanjang 2025. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 17,3 juta WNI dan WNA keluar-masuk Indonesia melalui bandara tersebut selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyebut angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 17,3 juta perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya, dikutip Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, tren kenaikan perlintasan Bandara Soetta diperkirakan masih berlanjut. Salah satu pendorongnya adalah meningkatnya arus penumpang internasional menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas global serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian," ucapnya.
Di luar perlintasan penumpang, Imigrasi Soetta juga mencatat kinerja pelayanan dokumen perjalanan. Sepanjang 2025, sebanyak 38.864 paspor diterbitkan, dengan dominasi paspor elektronik sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan.
Selain itu, terdapat 2.455 izin tinggal yang diterbitkan, mencakup izin tinggal kunjungan, terbatas, dan tetap. Dari sisi layanan publik, Imigrasi Soetta menangani 7.380 permintaan informasi serta menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat.
Galih menegaskan, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi fokus utama dalam pelayanan keimigrasian.
"Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Imigrasi Soekarno-Hatta juga melayani 7.380 permintaan informasi publik serta menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini," katanya.
Dari aspek penegakan hukum, Imigrasi Soetta mencatat 187 tindakan administratif keimigrasian dan lima perkara pro justitia selama 2025. Pengawasan perlintasan juga menghasilkan 727 penolakan masuk WNA dan 1.847 penundaan keberangkatan WNI.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Tak hanya dari sisi operasional, Imigrasi Soetta juga menorehkan berbagai prestasi, mulai dari penghargaan kinerja pro justitia hingga pengakuan kerja sama internasional dengan sejumlah negara.
"Selain itu Satuan Kerja terbaik II Dalam Jumlah Projustitia Terbanyak, Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penghargaan atas kerja sama internasional dan kinerja penegakan hukum antara lain dari Kepolisian Swedia, Negara Sahabat Suriah, dan Kerajaan Bahrain," katanya dikutip Antara.
Menurut Galih, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran imigrasi dan dukungan para pemangku kepentingan.
Ke depan, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan seiring penguatan pengawasan dan penegakan hukum, demi menjaga kelancaran perlintasan Bandara Soetta.