Rabu, 31 Desember 2025

Mariana Amiruddin, Sikapi Bijak Para Penyebar Hoaks RUU PKS


 Mariana Amiruddin, Sikapi Bijak Para Penyebar Hoaks RUU PKS Mariana Amiruddin (Ist)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Maraknya hoaks yang beredar tentang RUU PKS belakangan ini, jadi keprihatinan Komnas Perempuan. Lembaga ini pun melakukan briefing sebagai sarana klarifikasi bersama media untuk memberikan penjelasan seputar penyebaran pesan atau informasi negatif tersebut.

Pada tanggal 8 Desember 2018 Komnas Perempuan bersama Gerakan Masyarakat Sipil mengadakan aksi Pawai Akbar yang diikuti 2000 masa terdiri dari 124 organisasi perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, sempat terjadi aksi Komnas Perempuan bersama Gerakan Masyarakat Sipil yang diikuti 2000 masa terdiri dari 124 organisasi perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pawai tersebut berhasil membangun dialog dengan DPR RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang sebelum aksi tidak ada respon sama sekali.

Menurut Mariana Amiruddin, Komisioner Komnas Perempuan-Ketua SubKomisi Partisipasi Masyarakat, dialog tersebut bertujuan untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut. “Pihak DPR RI dan KPPA menjanjikan akan mengadakan pertemuan pembahasan subtantif untuk memberikan penjelasan setiap enam elemen kunci yang menjadi subtansi dasar supaya produk hukum ini bisa dipahami masyarakat,” jelas Mariana yang ditemui di Jakarta.

Namun akhir-akhir ini, lanjut Mariana, terdapat penyebaran hoaks di media sosial. Hoaks mulai ramai dibicarakan paska debat Capres perdana. Padahal sebelumnya isu ini samasekali belum ‘populer’. Fenomena ini pun dianggap Mariana sebagai pola yang sistematis dan meluas karena 1 sampai 3 hari semua hoaks tersebut tersebar. “Kami hanya melihat pola bagaimana sesuatu yang tidak ada apanya tiba-tiba menjadi ramai dalam tiga hari sampai hari ini pada saat debat Capres lalu. Intinya Komnas Perempuan dan lembaga pendamping korban pada awalnya bertujuan agar undang-undang ini bisa membantu korban. Karena korban tidak punya perangkat apapun untuk bisa membela dirinya sendiri bahkan beberapa kasus kekerasan berakhir dengan jalan damai,” paparnya.

Ia pun mengatakan, banyak perempuan yang melapor kepada Komnas Perempuan awalnya tidak tahu bahwa dirinya mengalami kekerasan. “Ada korban yang mengalami kekerasan bahkan sampai dia mengalami depresi berat, tekanan fisik bahkan mencoba bunuh diri, barulah dia menyadari bahwa dirinya mengalami kekerasan saat kondisinya sudah rusak,” kata Mariana.

Ia menduga, mereka yang kontra terhadap RUU, tidak paham atau tidak tahu ada yang mengalami kekerasan tapi mereka tidak dapat mendefinisikan itu dan mengelak untuk mengatakan bahwa ini adalah sebuah kekerasan terhadap perempuan. “Saya atas nama Komnas Perempuan memaafkan mereka untuk situasi yang tidak paham tersebut. Tetapi masalah hoaks tentang RUU P-KS tidak bisa dibiarkan dan berharap hoaks seperti ini tidak disebarkan lagi,” tandasnya menutup perbincangan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru