Rabu, 31 Desember 2025

Ketua Banggar DPR Tegaskan, Proyek IKN Tak Akan Mangkrak, Anggaran Tetap Disiapkan


  • Kamis, 24 Juli 2025 | 22:00
  • | News
 Ketua Banggar DPR Tegaskan, Proyek IKN Tak Akan Mangkrak, Anggaran Tetap Disiapkan Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut dan tidak akan pernah terbengkalai. Keyakinan itu, menurutnya, didasari oleh landasan hukum yang kuat.

"IKN tidak akan pernah mangkrak karena pembangunannya merupakan amanat undang-undang," ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Said menjelaskan, meskipun alokasi anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bisa berubah-ubah setiap tahunnya, keberlanjutan proyek tetap menjadi prioritas DPR. "Yang penting pembangunannya berkelanjutan. Besaran anggaran mungkin fluktuatif karena menyesuaikan dengan skala prioritas, tetapi tetap dianggarkan setiap tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, Said optimistis bahwa kondisi fiskal Indonesia pada 2026 akan mendukung peningkatan dana bagi OIKN. "Kalau melihat kekuatan fiskal tahun 2026, Insya Allah akan ada peningkatan untuk Otorita IKN," tambahnya dikutip Antara.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Kepala OIKN mengenai permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN.

Surat yang diterima pada Senin (21/7/2025) tersebut tertulis dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 dan diumumkan secara terbuka dalam rapat yang menandai penutupan masa sidang. Namun, isi detail perubahan yang dimaksud dalam surat itu belum disampaikan kepada publik.

Sebelum rapat paripurna, Komisi II DPR RI juga menggelar pertemuan konsultatif bersama pimpinan DPR dan perwakilan OIKN. Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda utama: perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan penyesuaian rencana pembangunan perumahan untuk pejabat negara di kawasan IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa status Bandara Internasional Nusantara yang saat ini bersifat VVIP (Very Very Important Person) direncanakan akan diubah menjadi bandara umum. Selain itu, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengusulkan pengurangan luasan kawasan perumahan yang diperuntukkan bagi pejabat negara di IKN.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru