Loading
Rapat SC dan Organizing Committee (OC) persiapan Kongres PWI 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Dok. Panitia Kongres PWI 2025)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2025 yang akan digelar pada 29–30 Agustus di BPPTIK Kominfo Digital (Komdigi), Cikarang, panitia resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai acuan sah dalam pemilihan Ketua Umum PWI periode mendatang.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa jumlah hak suara ditetapkan sebanyak 87 suara, yang berasal dari seluruh provinsi serta satu daerah otonom. “Penetapan ini mengacu pada komposisi suara dari Kongres PWI sebelumnya di Bandung, yang awalnya berjumlah 88 suara. Namun khusus Provinsi Banten, hanya disahkan dua suara karena adanya dua kepengurusan,” ungkap Zulkifli dalam rapat SC dan Organizing Committee (OC) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Polemik Banten Diselesaikan Damai
Sesuai data sebelumnya, Banten seharusnya memiliki tiga suara. Namun, hasil kesepakatan antara panitia SC dan OC memutuskan pembagian dua suara secara adil kepada dua ketua PWI Banten: Rian Nopandra dan Mashudi. Langkah ini diambil demi menjaga kondusifitas internal organisasi dan menghindari polemik berkepanjangan.
“Keputusan ini adalah hasil diskusi panjang dan disepakati oleh kedua belah pihak. Kami semua sepakat menjaga semangat damai dan soliditas PWI di tingkat nasional maupun daerah,” kata Ketua OC Marthen Selamet Susanto.
Zulkifli juga menambahkan bahwa keputusan memakai DPT dari Kongres Bandung merupakan langkah kompromi terbaik agar proses pemilihan berjalan adil dan transparan. “Ini adalah jalan tengah yang legal dan layak dijadikan pijakan, agar tidak muncul sengketa baru di kemudian hari,” tegasnya.
Distribusi Hak Suara Per Provinsi
Berikut daftar resmi jumlah hak suara untuk Kongres PWI 2025: (Aceh: 3, Sumut: 4, Riau: 4, dst…)
Total Hak Suara: 87.
Ruang Peninjau untuk Perwakilan Daerah
Selain penetapan DPT, Kongres PWI 2025 juga membuka ruang bagi partisipasi peninjau dari setiap provinsi, dengan maksimal lima orang per daerah. Para peninjau ini hanya akan mengikuti sesi pembukaan dan penutupan kongres, dan akan ditempatkan di ruangan khusus yang dilengkapi layar live streaming jalannya kongres.
Soal siapa yang berhak menjadi peninjau, panitia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan ketua PWI provinsi masing-masing. Muncul usulan agar Pelaksana Tugas (Plt) PWI daerah bisa turut menjadi peninjau, namun tidak diatur secara ketat dalam keputusan panitia.
Momentum Persatuan Insan Pers Nasional
Dengan seluruh keputusan ini, panitia berharap Kongres PWI 2025 tak hanya menjadi ajang suksesi, tetapi juga momen pemersatu bagi seluruh insan pers Indonesia.
“Kami ingin kongres ini mencerminkan semangat profesionalisme, damai, dan demokratis. Mari jaga marwah organisasi dan perkuat solidaritas antardaerah,” tutup Marthen.